PanturaNews (Brebes) – Sebanyak 19 perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Brebes masih belum dilengkapi palang pintu, sehingga berisiko tinggi bagi pengendara, terutama saat arus mudik Lebaran 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Budhi Darmawan, menyebut dari total 54 perlintasan KA di Brebes, baru 35 yang memiliki palang pintu. Sisanya masih tanpa pengamanan.
"Perlintasan tanpa palang ini tersebar di berbagai kecamatan, termasuk wilayah selatan, tengah, dan Pantura. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tengok kanan-kiri sebelum melintas," ujarnya, Selasa, 25 Maret 2025.
Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, Dishub Brebes berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat desa untuk meningkatkan kesadaran pengendara.
"Meski belum ada palang pintu dan petugas jaga, kami terus berupaya meminimalisir kecelakaan," terang Budhi.
Salah satu titik rawan adalah perlintasan di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, yang dekat dengan permukiman warga tetapi tanpa palang pintu atau penerangan memadai.
"Kalau malam hari gelap sekali. Pengendara harus ekstra hati-hati karena tidak tahu kapan kereta melintas," kata Dedi Agustian, warga setempat.