Selasa, 11/03/2025, 03:30:59
Satresnarkoba Polres Brebes Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba
Kurir Sabu Asal Tegal Ditangkap dengan Barang Bukti 203 Gram
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Seorang pria berinisial AH, warga Kabupaten Tegal, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes dalam sebuah operasi penangkapan pada Senin (10/3). AH kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat total 203,6 gram, yang terbagi dalam dua paket plastik masing-masing seberat 101,77 gram dan 101,83 gram.

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di Kabupaten Brebes. 

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," ujarnya.

Selain narkoba, polisi juga menyita sebuah plastik klip yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan barang haram tersebut. 

AH, yang mengaku sebagai seorang sales sparepart motor, menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat dalam kegiatan tersebut.

Terkait dengan kasus ini, AH diancam dengan hukuman penjara yang berat, yaitu minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup, sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita