Rabu, 26/02/2025, 20:44:10
Pengadilan Agama Brebes Berikan Pelayanan Cerai Gratis bagi Warga Miskin di 2025
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes menghadirkan program cerai gratis bagi warga miskin yang mengajukan gugatan perceraian di awal tahun 2025. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat kurang mampu dalam menjalani proses perceraian tanpa terbebani biaya.

Program cerai gratis ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah melalui program Prodeo, yang telah diterapkan secara rutin setiap tahunnya. 

Pada 2025, PA Brebes menargetkan untuk menangani 25 perkara perceraian dengan anggaran sebesar Rp8.750.000 untuk seluruh biaya administrasi.

“Program ini benar-benar tanpa biaya, dan hanya berlaku untuk warga miskin yang tidak memiliki biaya untuk mengajukan gugatan cerai,” ujar Jamali, Panitera PA Brebes, saat sosialisasi program tersebut di halaman kantor PA Brebes, Rabu (26/2/2025). Jamali menjelaskan, meski sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media, seperti stiker dan pengumuman di website, hingga saat ini belum ada warga yang mendaftar untuk memanfaatkan program tersebut.

Sebagai bagian dari upaya transparansi dan integritas, PA Brebes juga tengah membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dengan menerapkan berbagai kebijakan yang memudahkan masyarakat.

Pendaftaran cerai gratis dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh desa setempat. Jika kuota 25 perkara telah terpenuhi, PA Brebes juga memiliki program Prodeo Murni yang sepenuhnya tidak dibiayai negara, namun masih memberikan pelayanan gratis bagi warga miskin.

“Program ini sangat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan kami berharap agar lebih banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini,” ungkap Jamali.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita