SAMPAH sering dianggap sebagai masalah kecil, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Di RT 10 RW 05, Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, mahasiswa KKN Kelompok 7 Universitas Peradaban (UP) Bumiayu, Kabupaten Brebes, sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pengelolaan sampah. Acara ini dihadiri oleh ibu-ibu arisan yang dengan antusias mengikuti sosialisasi tentang cara memilah dan mengelola sampah dengan benar.
Sampah organik, anorganik, dan B3 adalah tiga kategori utama sampah yang dibahas oleh mahasiswa KKN dalam kegiatan ini. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan yang mudah terurai dan berasal dari alam, seperti sisa makanan, daun kering, dan ranting pohon.
Sampah organik dapat menimbulkan bau tak sedap dan menjadi tempat berkembang biak bakteri dan lalat. Namun, sampah ini dapat diubah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat untuk tanaman jika dikelola dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh keuntungan ekonomi dari sampah organik selain mengurangi limbah.
Selanjutnya, mahasiswa KKN menjelaskan tentang sampah anorganik, yaitu sampah yang sulit terurai dan berasal dari bahan non-alami seperti plastik, kaca, dan logam. Karena sampah plastik membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terurai, itu merupakan salah satu penyebab utama pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menerapkan prinsip 3R (Reduksi, Penggunaan, dan Pengembalian) dalam kehidupan sehari-hari Anda. Misalnya, mengurangi kantong plastik, menggunakan botol atau wadah bekas, dan mengubah sampah menjadi barang yang lebih berguna. Dengan cara ini, masyarakat dapat membantu mengurangi jumlah sampah anorganik yang berakhir di TPA.
Selain itu, sampah B3, yang merupakan singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun, sering kali tidak diperhatikan oleh masyarakat. Mahasiswa KKN juga membahas masalah ini. Sampah B3 mencakup limbah beracun seperti obat-obatan kedaluwarsa, limbah elektronik, baterai bekas, lampu neon, dan sisa cat atau pestisida.
Sampah seperti ini tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat mencemari tanah dan air serta berbahaya bagi kesehatan manusia. Misalnya, zat kimia beracun yang dilepaskan dari baterai bekas dapat mencemari lingkungan.
Oleh karena itu, mahasiswa KKN mendorong orang untuk lebih berhati-hati saat membuang sampah B3 dan memanfaatkan fasilitas pembuangan khusus yang disediakan oleh pemerintah atau pihak terkait.
Mahasiswa KKN Universitas Peradaban Bumiayu berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat RT 10 RW 05 semakin menyadari pentingnya memilah dan mengelola sampah dengan benar. Dengan menerapkan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, diharapkan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat, dan pencemaran akibat sampah, terutama sampah B3, akan dikurangi.
Mahasiswa KKN juga berharap konsep 3R dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi warga Jeruklegi Kulon untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Dengan kesadaran yang meningkat, diharapkan lingkungan sekitar dapat menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.