Rabu, 26/02/2025, 20:39:21
Pacarnya Dibonceng Pria Lain, Paman dan Keponakan Bacok Seorang Pria, Lantaran Pacarnya Dibonceng
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Polisi berhasil menangkap dua pria yang merupakan paman dan keponakan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah melakukan pembacokan terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Dua pelaku itu pelaku adalah Ikbal dan pamannya yang bernama Wahid alias Cemong, Warga Desa Kupu Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. 

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu 26 Februari 2025.

Kapolsek Wanasari Iptu Joko Widyanto mengatakan, korban saat itu tengah melintas di gang perkampungan usai silahturahmi ke rumah kerabatnya di Desa Kupu.

“Tiba-tiba salah satu pelaku menghadang dan terjadilah keributan. Untuk motif belum diketahui karena sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh anggota kami,” jelas Joko.

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 170 dan terancam kurungan hingga 5 tahun penjara,” terangnya 

Sementara itu, di hadapan polisi, pelaku Ikbal mengatakan, awalnya dirinya melihat korban yang bernama Ade Anwar Subkhi membonceng pacar pacarnya menggunakan sepeda motor korban pada Selasa 25 Februari 2025 malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Mengetahui kekasihnya dibonceng pria lain, Ikbal langsung melakukan penghadangan yang akhirnya duel di jalanan di Desa Kupu Kecamatan Wanasari. Ikbal pun tersungkur di pinggir jalan dekat rumahnya.

Paman pelaku yang bernama Wahid alias Cemong yang melihat aksi itu, mengambil senjata tajam berupa parang dan langsung membacok bagian kepala dan bagian jari tangan korban.

Korban pembacokan, Ade Anwar Subkhi yang mengalami luka bacok sepanjang 10 centimeter, akhirnya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes.

“Saya menghadang korban yang sedang naik sepeda motor, karena dendam. Saya pernah dikeroyok korban bersama teman-temannya pada bulan puasa tahun lalu,” kata Ikbal.

Ikbal dan pamannya pun ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Wanasari. 

Kini, kedua pelaku digelandang untuk menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Wanasari.

Polisi juga menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Senjata ditemukan di tumpukan bawang merah yang ada di dalam gudang rumahnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita