MENJADI Mahasiswa bukanlah hal yang mudah. Mereka harus menghadapi berbagai tantangan, namun dapat dipermudah jika kita mau menjaninya dengan baik, ikhlas dan ikhtiar. Caranya itu dengan melaksanakan kewajibawan kita sebagai mahasiswa semestinya.
Menjadi Masiswaswa juga jangan yang biasa-biasa saja, kita harus mengikuti arus pergaulan yang pofitif. Menjadi mahasiswa bukan tentang mengejar gelar sarjana saja, tetapi juga tentang mengembangkan diri menjadi invidu yang baik, berpikir kritis dan analitis, juga mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupan nyata.
DiKampus, kita sebagai mahasiwa harus membiasakan diri menunjukan rasa sosial yang tinggi. Untuk mencapai hal tersebut bisa diwujudkan dengan bergabung dalam organisasi-organisasi yang ada dikampus.Organisasi merupakan sekumpulan dua orang atau lebih yang memiliki tujuan yang sama.
Menurut Siagian menyebutkan bahwa “Organisasi adalah bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama saling menguntungkan antara satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama, dan terikat secara formal dalam suatu ikatan hierarki dimana selau terdapat hubungan antara seorang atau sekelompok orang yang disebut pemimpinan seorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan” (Kurnia, 2014, p.92).
Dengan Organisasi mahasiswa sebetulnya sangat penting, karna organisasi adalah wadah yang dibentuk untuk membantu mahasiswa mengembangakan soft skill, seperti komunikasi, kepemimpinan dan kerja sama tim. Sehingga mahasiswa diharapkan setelah keluar dari organisasi mahasiswa dapat menjadi lebih siap dalam menghadapi tantangan karir dan kehidupan.
Mahasiswa adalah aset masa depan bangsa dan penting untuk menujang kemajuan negeri. Menurut Oviyanti bahwa di era global dan pasca reformasi seperti sekarang ini mahasiwa tidak hanya di tuntut berprestasi di dalam bidang akademik saja tetapi juga harus berprestasi dalam bidang nonakademik (idauli et al, 2021, p. 2021).
Pentingnya organisasi dimuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi paragraf 3 tentang Organisasi kemahasiswaan. Ada empat hal pokok dalam Pasal 77. Pertama, Mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan.
Kedua, organisasi memiliki fungsi untuk mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensial mahasiswa; mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan; memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa; dan mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarat.
Ketiga, organisasi kemahasiswaan sebagaimana pada ayat (1) merupakan organisasi intra perguruan tinggi. Keempat, perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana sera dana untuk mendukung kegiatan organisasi kemahsiwaan.
Organisasi mempunyai peran penting dalam membantu mahasiswa memenuhi tugas perkermbangannya dengan tidak berpatokan dalam ruang kelas saja. Sebagimana tujuan dari pendidikan di masa sekarang tidak cukup hanya dengan memberi bekal pengetahuan, keterampilan, keamanan dan ketakwaan saja, tetapi juga harus diarahkan pada upaya melahirkan mahasiswa yang kreatif, inovatif, mandiri dan produktif (Kumiawansyah et al.,2021, p. 11).
Meskipun organisasi mahasiswa memiliki potensi besar, masih terdapat beberapa yang perlu diperhatikan untuk pengembangan lebih lanjut organisasi mahasiswa. Berikut kritik dan saran untuk kelanjutan pengembangan organisasi mahasiswa:
-(1) kesadaran berorganisasi itu sangat minim, ditambah dengan pemikiran dari sebagian mahasiwa beranggapan bahwa ketika mengikuti organisasi kampus itu buang buang waktu, tidak ada benefitnya.
Tetapi masih menjadi perdebatan sampe sekarang. Padahal berorganisasi kita mampu menemukam jati diri kita yang sesungguhnya sebagai kaum intektual dan pembentukan karakter kepimimpinan. Solusi dari permasalahan ini melakukan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat berorganisasi, seperti pengembangan kemampuan, jaringan dan pengalaman.
-(2) Masalah perizinan tempat, proses perizinan untuk menggunakan fasilitas kampus terkadang menjadi hambatan, Hal ini bisa mencangkup dengan pengisian formulir yang panjang, pengumpulan data, serta penjadwalan pertemuan dengan pihak kampus yang sering di lempar lempar kepada orang lain untuk meminta izin.
Selain itu juga masalah ketidak jelasan mengenai bagaimana prosedur perizinan juga dapat menambah kesulitan bagi organisasi mahasiswa yang akhirnya masalah yang diatas akan mengakibatkan waktu yang lebih lama dari yang diharapkan, bahkan menyebabkan acara terpaksa dibatalkan atau di tunda.
Hal ini tentunya dapat mengurangi semangat anggota dan berdampak negatif pada reputasi organisasi. Nah untuk masalah ini, penting bagi pihak kampus untuk menyederhanakan proses perizinan dan menyediakan panduan yang jelas bagi organisasi mahasiswa yang ada di Universitas Peradaban.
-(3) keterbatasan sumber daya dan fasilitas. Banyak organisasi yang kesulitan mendapatkan dana untuk melaksanakan program program mereka. Ya terkadang dana yang sersedia hanya sedikit, sehingga tidak semua kegiatan tidak terlaksanakan dengan optimal.
Anggota organisasi perlu belajar untuk mengelola anggaran dengan bijak dan mencari sumber perdanaan alternatif, seperti mencari sponsor atau kerja sama dengan pihak pihak luar, sehingga program-program terlaksanakan dengan optimal dan juga lancar. Disisilain dari pihak kampus perlu memberikan dukungan lebih dalam perdanaan dan akses ke fasilitas untuk mendukung kegiatan organisasi.
-(4) Lemahnya komunikasi antaranggota dan antara pengurus dengan anggota. Komunikasi yang buruk akan dapat menyebabkan kesalah pahaman dan konflik internal, yang akhirnya mengganggu kinerja organisasi.
Mengikuti organisasi mahasiswa, memberikan banyak sekali manfaat untuk masa depan. Dengan catatan, bagaimana berperan sebagai partisipan aktif, bukan sebagai anggota yang sekedar terdaftar namanya saja dan jarang mengikuti kegiatan yang diadakan.
Optimalisasi pengembangan organisasi mahasiswa dalam bidang non akademik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang positif, kreatif dan berdaya saing. Mahasiswa yang memiliki kompetensi nonakademik yang baik akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di era globalisasi.