Sabtu, 21/12/2024, 08:57:51
Memberatkan, Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
PPN
LAPORAN JOHARI

Jamaludin Alkatiri pemilik PT Asaputex

PanturaNews (Tegal) - Pasca pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, tentunya sangat memberatkan bagi pengusaha tekstil. Dan dikhawatirkan banyak pelaku usaha dan industri yang terancam tidak bisa melangsungkan usahanya.

Hal itu dikatakan salah seorang pengusaha tekstil Kota Tegal Jamaludin Alkatiri pemilik PT Asaputex yang memproduksi kain sarung Pohon Korma, di Jalan Gajah Mada, Kota Tegal, Jumat 20 Desember 2024. 

Jamaludin Alkatiri juga mengeluhkan PPN 12 persen jdikenakan bagi pelaku industri yang menggunakan daya listrik lebih dari 6.000 VA.

"Sudah PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen, penggunaan listrik diatas 6.000 VA juga turut dikenai PPN 12 persen, yang semula gratis. Ini jelas sangat memberatkan," ujar Jamal.

Menurut Jamaludin ada sekitar 400 ribu pelaku usaha yang ada di wilayah Pantura, hal tersebut tentu akan semakin memberatkan.

Selain itu mereka yang bergerak di bidang tekstil juga dihancurkan dengan masuknya barang-barang tekstil selundupan yang tentunya dengan harga murah.

"Beberapa waktu lalu saya membaca berita, ada pengungkapan kasus kontainer yang berisi tekstil selundupan atau ilegal. Ini akan menjadi ancaman bagi pengusaha tekstil dalam negeri, manakala pengawasan dan sanksi tegas terhadap barang ilegal tidak dilakukan," tegas Jamal.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengamati dan membaca bahwa para pengusaha dan industri juga dihadapkan dengan adanya kenaikan UMK. Namun justru sekarang diperparah dengan kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran atau bantuan bagi para pelaku usaha. Pihaknya meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. 

 "Jangan sampai aturan kenaikan ini justru menjadi bumerang bagi para pelaku usaha dan industri dalam negeri, hingga pada akhirnya gulung tikar," pungkas Jamal.

 

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita