Selasa, 10/09/2024, 22:31:27
PPK Paguyangan Gelar Rapat Pleno Daftra Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2024
DATA DIOLAH DARI HASIL RAPAT PLENO TINGKAT PPS
.

PPK Paguyangan, Kabupaten Brebes gelar rapat pleno terbuka Daftra Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat kecamatan. (Foto: Dok/Rifai)

PanturaNews (Brebes) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes gelar rapat pleno terbuka Daftra Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan.

DPSHP yang diplenokan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati Dan Wakil Bupati Brebes 2024, bertempat di aula Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Selasa 10 September 2024.

Rapat pleno dihadiri Ketua PPS beserta anggotanya, divisi data dan informasi se Kecamatan Paguyangan, Camat Paguyangan, Kapolsek Paguyangan, Komandan Rayon Militer Paguyangan, Panwaslu Kecamatan Paguyangan dan beberapa pengurus partai politik.

Rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua PPK Paguyangan, Alfiah. “Terimakasih atas kerja keras PPS dalam menyusun DPSHP Pilkada tahun 2024,” ujarnya.

Menurut Alfiah, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Sementara Hasil Pebaikan (DPSHP), benar-benar valid karena diperoleh melalui proses yang cermat dan hati-hati.

“Diolah dari data hasil rapat pleno di tingkat PPS di semua desa se-Kecamatan Paguyangan,” ungkap Alfiah.

Setelah Ketua PPK memberikan sambutan kegiatan dilanjutkan Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada tahun 2024 Kecamatan Paguyangan, yang di bacakan oleh anggota PPK divisi data dan informasi.

Hasil rapat pleno menetapkan 86.407 DPSHP. Terdiri dari laki-laki sebanyak 44.112 orang dan perempuan sebanyak 42.295 orang. Data tersebut diperoleh dari hasil rapat pleno DPSHP 12 desa se-Kecamatan Paguyangan yang telah dilasanakan beberapa hari yang lalu.

Sementara Panwaslu Kecamatan Paguyangan, Iis Abdurahman, pada sesi tanggapan menyampaikan beberapa saran perbaikan diantaranya perlunya pencermatan terhadap data DPSHP, agar tidak terjadi masalah atau temuan saat dilakukan rapat pleno di tingkat KPU.

“Perlu koordinasi intensif antara PPK dengan Panwaslu Kecamatan, agar semua tahapan pemilihan dapat berjalan lancer,“ kata Iis.

Selaku Panwaslu di tingkat kecamatan, dia menyampaikan saran perbaikan yaitu perlunya pencermatan terhadap DPSHP yang sudah diplenokan, agar tidak terjadi temuan yang dapat menimbulkan masalah pada saat dilakukan rapat pleno terbuka di KPU.

“Selain itu, juga perlu adanya koordinasi yang intensif antara PPK dengan Panwaslu Kecamatan, dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan sehingga semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Kiriman: Rifai, Anggota PPK Paguyangan)


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita