PanturaNews (Brebes) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pendaftaran berlangsung meriah dengan diiringi ribuan pendukung dari berbagai partai politik yang mengusung pasangan ini.
Usai mendaftar, dalam conference persnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para awak media yang telah setia meliput seluruh proses pendaftaran mereka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes.
Dalam pernyataannya, Mitha mengapresiasi kehadiran media yang telah mendampingi sejak awal hingga proses pendaftaran berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang setia menemani kami dari awal hingga hari ini. Dengan segala kerendahan hati, kami memohon doa dan dukungan agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar. Kami berharap kemenangan yang diraih nanti adalah kemenangan yang bermartabat, dilakukan dengan cara terbaik, minim konflik, dan perpecahan,” ujar Mitha.
Mitha juga mengajak seluruh masyarakat Brebes untuk mengawal proses Pilkada hingga akhir, dengan harapan dapat membawa Brebes menuju masa depan yang lebih maju.
“Mari kita kawal bersama mulai hari ini hingga nanti menang, membawa Brebes yang lebih maju,” tambahnya.
Perwakilan salah satu partai pengusung Paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, Teguh Turmudi, menyatakan keyakinannya bahwa seluruh parpol pengusung akan bekerja keras memenangkan pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
“Insya Allah, semua yang hadir di sini mendukung penuh pasangan ini. Kami mohon doa restu agar Paramitha-Wurja terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode 2024-2029,” ungkap Teguh, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Brebes.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, mengungkapkan bahwa Mitha-Wurja adalah pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU dengan dukungan dari 11 partai gabungan. Diantaranya adalah Partai PKB, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, PSI, PPP, Partai Buruh, dan Perindo.
Total dukungan suara yang mereka miliki berdasarkan hasil pemilu legislatif mencapai 800.707 suara.
“Dari 11 parpol parlemen, hanya PDIP yang belum menyerahkan rekomendasi, bersama dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai partai non-parlemen,” jelas Manja.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran pasangan calon ditutup pada pukul 23.59 WIB (hari ini). Jika hingga waktu penutupan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai regulasi PKPU, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari ke depan.