PanturaNews (Tegal) - Tuntut kenaikan upah dan pergantian vendor, ratusan massa yang bergabung dalam Serikat Buruh Billman Indonesia (SBBI) menggeruduk Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal Jalan Pemuda Kota Tegal, Senin 22 Juli 2024.
Aksi yang dilaksankan oleh Serikat Buruh Billman Indonesia (SBBI) menuntut sistem volume based yang diterapkan di buruh TAD Billman PLN UP 3 Tegal yang mengakibatkan gaji dari buruh Billman tidak sesuai UMK.
Massa juga menuntut kepada vendor PT Citacontrac dalam kebijakan yang banyak merugikan buruh Billman diantaranya gaji sesuai UMK, sistem kerja yang berubah-ubah, slip gaji tidak ada, bekerja tidak memiliki salinan SPK, intimidasi (pengunduran diri), kebebasan berserikat (UU no.21 tahun 2021), pembayaran upah bulan Februari-Juni dirapel dan ganti vendor serta tolak kepemimpinan site meneger sekarang.
"Kami minta PT PLN UP3 Tegal agar menfasilitasi audensi dengan vondor yang memperkerjakan buruh Billman serta memberi penjelasan terkait sistem volume based dari target sampai besaran poin poin item pengupahan," kata pengurus SBBI Rokhim Nurudin disela unjuk rasa.
"Kami SBBI akan melakukan aksi sampai 3 hari ber turut-turut sampai dikabulkan tuntutan kami," imbuh Rokhim.
Hingga aksi diberitakan sejumlah perwakilan dari masing-masing Rayon masih berlangsung mediasi secara tertutup di Kantor PT PLN UP3 Tegal.
Hadir dalam mediasi sejumlah perwakikan aksi, Manager PLN UP3 Tegal Adityia Darmawan, Disnakertrans Kota Tegal, Vendor PT Cita Contrac Aksa. Sementara aksi unjuk rasa SBBI berjalan dengan tertib, mendapat pengawalan dari jajaran Polres Tegal Kota.