Sabtu, 09/03/2024, 20:33:58
Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dua Lokasi
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjelang bulan suci Ramadhan.

Ratusan botol miras yang dijual secara ilegal itu, dibawa petugas kepolisian melalui kegiatan operasi (razia) penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Kamis malam hingga Jumat 8 Maret 2024 dinihari.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo mengatakan kegiatan yang digelar tersebut dalam rangka cipta kondisi dan menjaga kondusifitas jelang bulan Ramadhan serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Razia ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran Miras sekaligus cipta kondisi jelang bulan Ramadhan,” kata AKP Arifin Teguh, Sabtu 9 Maret 2024.

Teguh mengatakan dalam kegiatan didua lokasi yang merupakan penjual Miras tanpa ijin tersebut berada di wilayah Kecamatan Brebes.

Lanjut AKP Teguh, kepada penjual Miras selanjutnya dilakukan pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring), karena melanggar perda Bupati Brebes No 01 Tahun 2015. Sedangkan untuk puluhan botol Miras tersebut disita dan diamankan sebagai barang bukti yang kemudian nantinya akan dilakukan pemusnahan.

Lanjut Kasat Samapta, kegiatan razia terkait dengan penyakit masyarakat akan terus di laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan. 

Hal tersebut, menurut Teguh agar kondusifitas kamtibmas masyarakat tetap terjaga terutama jelang bulan Ramadhan. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya peredaran miras yang ada di wilayahnya serta tidak mengkonsumsi minuman tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual ataupun mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” terangnya.

Adapun, dalam razia tersebut, sedikitnya 117 Botol Miras berbagai merek berhasil diamankan oleh Polisi. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita