Sejumlah petani di Desa Krasak, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menunjukan kepemilikan Kartu Tani yang diharapkan program itu dihapus karena diklaim mempersulit mendapatkan pupuk subsidi, sesuai kebutuhan.(Foto: Ist)
PanturaNews (Brebes) - Keberadaan Kartu Tani diklaim hanya mempersulit petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan. Padahal saat ini tengah memasuki musim tanam baik padi maupun bawang merah.
Sejumlah petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Brebes, berharap program Kartu Tani dihapus.
Ketua Gapoktan Unggul Karya Krasak Brebes, Wiyono mengaku menerima banyak keluhan dari para petani bahwa Kartu Tani hanya mempersulit para petani.
"Bahkan orang yang bukan petani terdata sebagai penerima alokasi pupuk subsidi. Sehigga, orang yang benar-benar petani banyak yang tidak mendapatkan pupuk subsidi,' katanya, Senin 4 Desember 2023.
Salah satu petani Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Abdul Wahid menyebut karena tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhan, akibatnya harus membeli pupuk tambahan dengan harga non subsidi.
"Sudah beberapa tahun ini pakai Kartu Tani malah ribet. Lebih mudah yang dulu, tidak perlu ada Kartu Tani. Dulu, beli pupuk subsidi tidak dibatasi, sehingga kita beli itu sesuai dengan kebutuhan para petani," kata Abdul ditemui di areal pertanian Desa Krasak, Brebes.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati mengatakan, jika program Kartu Tani ini dihentikan, maka harus ada program penggantinya.
Yulia mengaku mengetahui kondisi para petani jika tidak ada pupuk subsidi. Namun demikian, jika sistem penyaluran pupuk subsidi diubah, itu masih memungkinkan tanpa menghapus program pupuk subsidi.
"Untuk kuota pupuk subsidi di Kabupaten Brebes tahun ini, pupuk Urea mendapatkan alokasi 41 ribu ton dan NPK 14 ribu ton," kata Yulia. Yulia mengungkapkan, pemegang Kartu Tani di Kabupaten Brebes mencapai 140 ribuan. Termasuk petani penggarap yang tidak punya sawah.
Diungkapkan Yulia, penyaluran pupuk subsidi disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah dalam mengalokasikan kuota. Sedangkan kebutuhan pupuk subsidi para petani tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok(RDKK).