Rabu, 29/11/2023, 12:52:40
Mencari Penghasilan Tambahan Di Objek Wisata Pasar Slumpring Desa Cempaka
Oleh: Widia Saranti
--None--

MENURUT Fiskal penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi, atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Menurut Nasution (2009:206) penghasilan adalah arus uang atau barang yang menguntungkan bagi seseorang, kelompok individu, sebuah perusahaan atau perekonomian selama beberapa waktu.

Menurut Akuntansi penghasilan yaitu peningkatan manfaat ekonomi selama periode akuntansi dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.

Secara Geografi, desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintah sendiri.

Menurut R.Bintarto (Dalam Fairus Adira,2020), Desa adalah kesatuan geografi, kemasyarakatan, perniagaan, politik, serta kebudayaan yang terpendam di suatu tempat dalam relasi dan efeknya secara timbal balik dengan wilayah lain.

Pasar slumpring adalah objek wisata yang terletak di Desa Cempaka yang berasal dari kata pring atau bambu dalam bahasa jawa. Pasar tradisional yang digagas oleh Pokdarwis Desa Cempaka, pada dasarnya merupakan konsep pasar tempo dulu, atau dengan kata lain pasar yang menjual makanan dan minuman pada zaman dahulu.

Lokasi pasar slumpring masih satu tempat dengan wahana kolam pemandian Tuk Mudal Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, lebih tepatnya di kawasan kebun bambu yang sebelumnya pepohonan bambu begitu rimbun oleh masyrakat dianggap kebun biasa.

Pasar slumpring diresmikan pada tahun 2017, dengan diresmikannya pasar slumpring tersebut masyarakat Desa Cempaka dapat meningkatkan taraf ekonominya melalui berjualan di pasar tersebut.

Pasar slumpring memiliki tujuan tersendiri, selain menjadi objek wisata pasar slumpring juga membentuk wilayah konservasi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Alat tukar transaksi di pasar slumpring berbeda dengan alat tukar di pasar lainnya. Di pasar slumpring ini menggunakan kepingan bambu dibentuk sedemikian rupa, atau biasa disebut dengan kirat bambu dengan ukuran 6 x 2,5 cm dengan tebal 5 mm yang satu kiratnya bernilai Rp 2.500. Pasar slumpring tidak buka setiap hari dan hanya menjual aneka kuliner di hari Minggu buka dari jam 07.00 pagi sampai 12.00 siang.

Hal yang menarik dari pasar slumpring ini yaitu bilik dan meja pedagang terbuat dari bambu dan pedagangnya pun wajib memakai pakaian khas jawa ,laki laki berpakaian lurik dengan memakai ikat kepala ,sedangkan perempuan mengenakan kebaya dan jarit. Bukan hanya itu juga semua makanannya pun tidak boleh dibungkus dengan plastik semua harus menggunakan daun pisang ,kecuali untuk minuman.

Desa cempaka sendiri memiliki luas 427.94 m dengan jumlah penduduk 7904 jiwa yang terdiri dari jumlah laki laki 3685 jiwa dan jumlah perempuan 4219 jiwa . Desa cempaka memiliki banyak potensi wisata bukan hanya pasar slumpring saja tetapi masih ada banyak lagi seperti wisata air , hutan wisata dan situs purbakala .

Menurut warga setempat, dengan adanya pasar slumpring mereka bisa mendapat penghasilan dengan cara berdagang di pasar tersebut.Apalagi jika sedang ramai wisatawan para warga bisa mendapat penghasilan yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya.

Pasar slumpring tersebut rupanya memiliki pengaruh besar bagi masyarakat desa cempaka, dan juga bagi para wisatawan yaitu bukan hanya untuk wisata saja tetapi juga memperkenalkan budaya makanan orang orang zaman dahulu dan juga membantu perekonomian warga.

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita