PanturaNews (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan study tour di sekolah negeri.
Langkah ini diambil guna mencegah potensi pungutan liar (pungli) maupun praktik penyelenggaraan study tour yang bermotif keuntungan pribadi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan pihaknya menerima berbagai keluhan dari orang tua siswa mengenai biaya study tour yang dinilai membebani.
“Kami minta Disdikbud menyiapkan saluran pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan jika ada penyimpangan,” ujar Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah ke-79 NU, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Senin, 12 Mei 2025.
Yasin menegaskan bahwa kegiatan karya wisata semestinya bersifat edukatif dan tidak menjadi ajang komersialisasi. Ia berharap pengawasan terhadap kegiatan tersebut diperketat agar tidak keluar dari tujuan utamanya.
Selain membuka kanal aduan, Pemprov Jateng juga tengah mengkaji ulang kebijakan larangan study tour dan menyiapkan sejumlah strategi agar pelaksanaannya tetap mengedepankan aspek keselamatan, manfaat pendidikan, dan keterjangkauan biaya bagi siswa.
"Kami sedang mengkaji ulang kebijakan larangan study tour dan menyiapkan berbagai strategi agar kegiatan ini tetap mengutamakan keselamatan, nilai edukatif, serta tidak membebani biaya bagi siswa," ujar Taj Yasin.