Senin, 17/07/2023, 12:39:16
Seminggu Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar
LAPORAN JOHARI

Satlantas Menilang pelanggar

PanturaNews (Tegal) - Dalam kurun waktu tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023. Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.972 pelanggar. 

Pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi. 

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas. Tercatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih. 

"Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar," ungkap Kasat Lantas, Senin 17 Juli 2023.

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre'emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi.

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain. 

"Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang," pesannya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita