Penyerahan Bakal Calon Legislatif PKS Kota Tegal ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal. (Foto: Gaharu)
…analisa hasil Pemilu kemarin, PKS bisa lebih dari delapan kursi…
PanturaNews (Tegal) - Hari ini hari baik. Bulan baik. Tanggal delapan, PKS nomor delapan, dan target perolehan kursi di DPRD Kota Tegal pun delapan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal H. Amiruddin, Lc saat mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Senin 08 Mei 2023 sore.
“PKS menargetkan akan mendapatkan minimal delapan kursi DPRD Kota Tegal pada Pemilu yang bakal digelar 14 Februari 2024,” tegas Amiruddin.
Pada Pemilu 2019, PKS Kota Tegal meraih empat kursi dari Dapil Tegal Timur, Tegal Barat, Tegal Selatan dan Dapil Margadana masing-masing satu kursi DPRD Kota Tegal.
Dari 30 bacaleg yang diajukan untuk 4 Daerah Pemilihan (Dapil), dengan komposisi laki-laki ada 18 dan perempuan ada 12. Artinya komposisi minimal keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen.
Daerah Pemilihan Tegal Timur terdiri 9 Bacaleg:
Daerah Pemilihan Tegal Barat terdiri 7 Bacaleg:
Daerah Pemilihan Tegal Selatan terdiri 7 Bacaleg:
Daerah Pemilihan Margadana terdiri 7 Bacaleg:
Koordinator Daerah Pemilihan (Dapil) PKS Kota, Retno Kristanto, SE menyatakan optimisme PKS meraih delapan kursi. Ini bukan tanpa alasan. Dengan perolehan 4 kursi yang tersebar di semua dapil saat ini, bisa menjadi amunisi yang bisa menambah kursi.
“Kursi yang sudah ada kami cor biar tetap jadi milik PKS, tinggal menambah 4 kursi lagi dari semua Dapil,” ujarnya.
Retno Kristanto menambahkan, delapan itu target minimal, meskipun kalkulasi sebenarnya dengan analisa hasil Pemilu kemarin, PKS bisa lebih dari delapan kursi.