PanturaNews (Brebes) - Polres Brebes, Jawa Tengah, mulai hari ini Kamis 20 April 2023, pukul 22.00 WIB, resmi menerapkan kebijakan jalur one way lokal. Jalur one way lokal itu diterapkan dari pasar Demoleng, Kecamatan Ketanggungan hingga Jatibarang, Kecamatan Jatibarang.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan lantaran padatnya kendaraan yang keluar dari Tol Pejagan yang hendak menuju Jawa Tengah bagian selatan.
"Diinformasikan kepada masyarakat pasar Demoleng, Slatri, Sitanggal, Kedawon, dan Jatibarang, kami mohon kerjasamanya bahwa Polres Brebes mulai menerapkan one way lokal, mulai malam ini (Kamis malam) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq.
Demi kelancaran one way, Kapolres Brebes meminta agar masyarakat di wilayah Brebes Selatan supaya tidak melintas terlebih dulu di ruas jalan tersebut. Karena di ruas itu arah kendaraan akan diberlakukan hanya satu arah.
"Kami mohon, bila tidak ada kebutuhan mendesak, masyarakat supaya tidak melintas kendaraan dari arah selatan menuju utara (arah Tegal dan Brebes)," pungkasnya.