POLITICA buku dari, Aristoteles mengatakan bahwa “Negara adalah kumpulan masyarakat yang di bentuk dengan tujuan pada kebaikan, dimana manusia selalu memiliki tujuan pada kebaikan tertinggi” (pasaribu 2016).
Kebahagiaan suatu Negara akan tercapai apabila kebahagiaan masyarakat telah tercapai dan sebaliknya, bila seseorang bahagia dia harus bernegara sebab kita saling membutuhkan satu sama lain untuk kepentingan bersama.
Menurut Van Aasten agraris adalah kegiatan manusia untuk memperoleh hasil bumi yang berasal dari hewan maupun tumbuhan, yang di sempurnakan dari waktu ke waktu untuk melestarikan dan mengembangbiakan hewan dan tumbuhan tersebut. Indonesia merupakan Negara agraris dimana sector pertanian memiliki peranan yang sangat penting dari keseluruhan perekonomian nasional. Sebagian besar penduduknya banyak yang bercocok tanam sebagai mata pencarian maka Indonesia sangat peka terhadap lahan-lahan pertanian (sukirno, 2002).
Keberadaan petani menjadikan pekerjaan yang sangat berarti dalam berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyakat. Demi memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri serta menjadikan sector pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian negara, jika hal ini tercapai dengan terpenuhinya kebutuhan warga dan stabilnya perekonomian negara maka tujuan tertinggi sebagai negara agraris pun tercapai.
Petani menurut Hadiutomo (2012) adalah orang yang melakukan kegiatan pada sektor pertanian baik pertanian kebun, ladang, sawah, perikanan dan lainnya pada suatu lahan yang diusahakan dengan tujuan keuntungan ekonomi. A.T Mosher juga membagi pertanian menjadi dua golongan yaitu, pertanian primitif dan pertanian modern.
Pertanian primitif di artikan sebagai petani yang bekerja mengikuti metode-metode yang berasal dari orang tua dan tidak menerima pemberitahuan (inovasi), mereka lebih mengharapkan bantuan alam untuk mengolah pertaniannya. Sedangkan pertanian modern diartikan sebagai yang menguasai pertumbuhan tanaman dan aktif mencari metode-metode baru serta dapat menerima pembaruan (inovasi) dalam bidang pertanian. Petani macam inilah yang dapat berkembang dalam rangka penunjang ekonomi baik di bidang pertanian.
Pentingnya Regenerasi Petani: Faktanya yang terjadi di Indonesia saat ini berdasarkan data survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang di lakukan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata usia petani meningkat dari 39,9 tahun pada 2000 menjadi 45,7 pada 2020. Hal ini menjadi ancaman karena petani tua cenderung kurang produktif dan efisien serta enggan untuk mengadopsi tekhnologi terbaru.
Ini juga menunjukan menurunnya minat anak muda terhadap sektor pertanian. Data hasil survei dari KRKP (Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan) yang menyatakan bahwa pemuda di Indonesia 70% tidak tertarik menjadi petani padi, dan 73,30% tidak tertarik menjadi holtikultura. Bahkan anak para petanipun kurang tertarik menjadi petani. Dan hasil riset KRKP ada 63% anak petani menolak menjadi petani.
Beberapa faktor penyebab anak muda enggan berprofesi petani, dikarenakan tidak berani mengambil risiko yang tinggi karena perkerjaan petani memiliki risiko yang lebih besar dari pada pekerjaan lain. Tantangan yang harus di hadapi petani seperti rugi akibat kegagalan panen yang di akibatkan oleh iklim dan hama, harga pasar yang tidak setabil, kecelakaan kerja, serta besarnya modal yang cukup besar dan memerlukan aset seperti lahan untuk bertani.
Kurangnya pengetahuan anak muda terhadap pengetahuan Bertani, sekalipun mereka yang lulusan jurusan pertanian bukan berarti mereka mendapatkan pengetahuan yang cukup. Mereka kurang terjun langsung ke lapangan mengakibatkan tidak terbiasa dalam kegiatan bertani.
Stigma orang-orang terhadap petani selalu menganggap pekerjaan petani untuk orang yang berpendidikan rendah. Hal ini juga di karenakan kurangnya dukungan dari para orang tua yang memiliki stigma seperti itu sehingga menurun ke generasi berikutnya mereka menginginkan anak yang berpendidikan tinggi dan mereka melihat Sebagian besar petani berpendapatan rendah sehingga tidak dapat memberikan jaminan finansial.
Profesi petani kerap dipandang sebelah mata, sehingga para petani juga ingin menaikan taraf hidup dan status sosialnya, mereka tidak ingin anaknya menjadi petani seperti dirinya, sehingga mereka menyekolahkan anaknya demi penghidupan yang lebih baik nantinya demi memutus rantai kemiskinan. Berbanding terbalik dengan keadaan petani di negara lain yang sangat di hargai dan taraf hidup lebih tinggi sehingga hidup mereka sudah terjamin.
Ironis memang jika hal ini terus dibiarkan Indonesia akan mengalami kekurangan pangan, salah satunya dapat menyebabkan kekurangan produksi pangan dalam negeri situasi ini kita memerlukan regenerasi petani yang dilakukan oleh para generasi muda dalam sektor pertanian.
Adapun beberapa hal yang harus di persiapkan yakni, mengubah stigma anak muda terhadap pekerjaan petani, stigma ini harus dihentikan supaya tidak berlanjut ke generasi berikutnya kita sebagai generasi penerus harus bisa berinovasi dibidang tekhnologi anak muda yang melek ilmu pengetahuan dan tekhnologi terbarukan harus bisa meningkatkan taraf hidup petani.
Upaya meningkatkan pengetahuan dan para anak muda akan terbiasa dalam kegiatan bertani. Institusi-institusi seperti universitas dan sekolah dapat bekerjasama dengan para petani bukan hanya sekedar pembelajaran dalam kelas tapi dapat terjun langsung ke lapangan, agar para anak muda tidak merasa asing dengan kegiatan bertani serta memiliki mentor secara langsung.
Pemerintah juga harus lebih gencar dalam mempromosikan program-program dalam sektor pertanian, salah satunya Petani Milenial program dari kementrian pertanian, dimana menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertsnian (BPPSDMP) kementerian pertanian (KEMENTAN), Dedi Nursyamsi mengatakan ke depannya petani milenial harus mampu merefleksikan semangat kebangkitan dan kejayaan Negara agraris sebagai jalan dan upaya pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan Dunia.
Pemerintah sudah berupaya dan memberikan program bantuan modal dan aset bagi siapapun yang ingin menjadi petani, harusnya anak muda bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik demi memajukan pertanian Indonesia, hal ini juga harus di dukung dengan Sumber Daya Manusia yang unggul supaya dapat berinovasi dan beradaptasi dengan tekhnologi.
Jangan sampai negeri agraris yang katanya kaya akan Sumber Daya Alamnya, tapi miskin prestasi. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam pentingnya regenerasi petani.