PASAR adalah tempat dimana pedagang dan pembeli bertemu. Dalam pasar terjadi proses interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang. Interaksi ini dapat mempengaruhi keseimbangan harga serta jumlah barang yang diperdagangkan. Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk diperhatikan, dipakai, dimiliki, atau dikonsumsikan sehingga dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan.
Drs. H. Indriyo Gitosudarmo, M.Com (Hons). dalam buku manajemen pemasaran (1994) mengatakan pasar adalah suatu yang sangat vital bagi seorang pengusaha atau pemasar yang akan memasarkan suatu produk. Pasar dalam pengertian pemasaran adalah orang orang ataupun organisasi yang mempunyai kebutuhan akan produk yang kita pasarkan dan mereka itu memiliki daya beli yang cukup guna memenuhi kebutuhannya. Produk adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia atau organisasi.
Gary Armstrong dalam buku prinsip prinsip pemasaran (2001) mengatakan pasar (market) adalah seperangkat pembeli aktual dan potensial dari sebuah produk. Para pembeli ini memiliki kebutuhan atau keinginan yang sama yang dapat dipuaskan lewat pertukaran dan hubungan.
Permintaan dan penawaran:
Permintaan dan penawaran sudah menjadi kegiatan sehari-hari bagi manusia dalam melakukan kegiatan perekonomian. Permintaan dan penawaran yang dilakukan tiap individu tentu berbeda, sesuai kemampuannya dalam melakukan permintaan dan penawaran. Permintaan dan penawaran sangat erat kaitannya dengan harga, sehingga tingkat permintaan juga akan dipengaruhi oleh pendapatan seseorang. Ahmad syafii menyampaikan dalam bukunya, (Syafii, Ahmad, 2020: 25)Setiap manusia pasti melakukan permintaan dalam memenuhi kebutuhannya.
Permintaan individu satu dengan yang lain berbeda-beda karena memang kebutuhannya berbeda.Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan yang paling utama adalah harga. Saat harga naik permintaan turun dan berlaku sebaliknya.
Pengantar Ekonomi Mikro (2021) menyatakan dalam hukum permintaan dijelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu barang dengan tingkat harganya. Hukum permintaan pada hakekatnya adalah hipotesis yang menyatakan "makin rendah harga suatu barang, maka makin banyak permintaan terhadap barang tersebut, dan sebaliknya makin tinggi harga suatu barang, maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut".
Jumlah permintaan dan tingkat harga memiliki hubungan seperti tersebut karena kenaikan harga menyebabkan para pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti terhadap barang yang mengalami kenaikan harga. Sebaliknya, apabila harga turun, maka orang mengurangi pembelian terhadap barang lain yang sama jenisnya dan menambah pembelian terhadap barang yang mengalami penurunan harga.
Kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil para pembeli berkurang, pendapatan yang merosot tersebut memaksa para pembeli untuk mengurangi pembelian terhadap berbagai jenis barang terutama barang yang mengalami kenaikan harga.
Sudarsono dalam buku ekonomi (1996) menyatakan tenaga beli seseorang tergantung pada dua unsur pokok, yaitu pendapatan yang akan dibelanjakan, serta harga barang yang dikehendaki. Apabila jumlah pendapatan yang dapat dibelanjakan seseorang berubah, maka jumlah barang yang diminta juga akan berubah. Perubahan pendapatan dan daya beli konsumen yang berubah, yang akan berubah pula harga barang yang dikehendaki di pasar.
Pasar merupakan tempat dimana konsumen (pembeli) bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.. Kenaikan harga menyebabkan para pembeli mencari bahan atau barang lain sebagai pengganti terhadap bahan atau barang yang mengalami kenaikan harga atau mengurangi terhadap pembelian bahan pokok dari yang tadinya beli banyak jadi beli setengahnya.
Kenaikan harga: Menjelang tahun baru, kenaikan harga bahan pokok sudah menjadi hal yang biasa terjadi di pasar Bumiayu. Di pasar Bumiayu kenaikan harga bahan pokok sudah terjadi di awal bulan Desember, salah satu pedagang di pasar Bumiayu mengatakan hal ini mungkin akan terjadi sampai dengan 6 Januari atau beberapa hari setelah pergantian tahun.
Selain hal-hal yang disampaikan oleh laporan tersebut, yang juga patut menjadi perhatian adalah kenaikan harga yang disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya disini yaitu menjelang tahun baru adanya kelangkaan atau keterbatasan suatu barang yang disebabkan oleh faktor cuaca yang menyebabkan petani gagal panen sehingga hal tersebut mempengaruhi kenaikan harga. Perubahan pendapatan dan daya beli konsumen yang akan menjadi perubahan pula pada harga barang yang dikehendaki di pasar.
Dalam jurnal kenaikan harga bahan pokok di Indonesia, salah satu masalah yang sering terjadi di Indonesia adalah mengenai kenaikan harga bahan pokok yang belakangan ini kian menjadi masalah yang serius, biasanya disebabkan karena adanya faktor iklim dan cuaca yang tidak menentu sehingga menyebabkan petani gagal panen, akibatnya distribusi ke masyarakat menjadi berkurang.
Kemudian faktor infrastruktur seperti jalan yang rusak dapat mengahambat jalur distribusi. Kemudian yang terakhir dipengaruhi oleh kondisi daerahnya. Ketiga faktor tersebut yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga di setiap daerah. Kenaikan harga ini akan dapat mengurangi konsumsi masyarakat, dikarenakan pendapatan masyarakat lebih kecil dari pada tingkat konsumsi yang berakibat meningkatnya jumlah kemiskinan.
Maka peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah kenaikan harga bagi orang, maupun keluar yang tidak mampu sehingga kenaikan harga bukan lagi menjadi masalah serius yang harus dicari jalan keluarnya.
Perlu menjadi perhatian dan pemahaman bersama disini yaitu kenaikan harga bahan pokok yang sudah terjadi setiap tahun di penghujung bulan Desember mendekati tahun baru. Menurut survei terhadap beberapa pedagang di pasar Bumiayu pada tahun 2022, bahan yang mengalami kenaikan diantaranya bahan-bahan yang biasa menjadi kebutuhan pokok seperti cabe, bawang merah, bawang putih, tomat.
Untuk harga cabe mulai dari Rp 15.000 menjadi Rp 45.000, bawang merah yang biasanya dari Rp 16.000 menjadi Rp 24.000, bawang putih yang biasanya Rp 12.000 menjadi Rp 30.000, kemudian tomat yang biasanya Rp 8.000 menjadi Rp 20.000 per kg nya. Beberapa pembeli di pasar Bumiayu juga mengatakan
Kenaikan harga tersebut menyebabkan pembeli berkurang sehingga omzet penjualannya pun berkurang. Penambahan modal yang menjadi keluh kesah bagi pedagang dan dikuranginya pembelian bahan pokok menjadi pertimbangan bagi pembeli di pasar Bumiayu terhadap kenaikan harga bahan pokok menjelang tahun baru ini.
Pedangang dan pembeli menyarankan kepada pemerintah agar meratakan kembali harga bahan pokok dan mensubsidi barang barang yang mengalami kelangkaan agar tidak adanya kenaikan harga yang melunjak terlalu tinggi sehingga tidak menjadi permasalahan bagi kami (pedagang dan pembeli).
Pedagang dan pembeli:
Mengapa harus pedagang dan pembeli yang menjadi sasaran? Karena bagaimanapun pedagang adalah satu-satunya tempat pembeli untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Disini pedagang memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat.
Menurut Imam Al-Ghazali kebutuhan adalah keinginan manusia untuk mendapat sesuatu yang di perlukan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya, seperti kebutuhan makanan untuk menolak kelaparan dan melangsungkan kehidupan, kebutuhan pakaian untuk menolak panas dan dingin. Dan pembeli sendiri mempunyai tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan untuk mempertahankan kehidupannya, sehingga bagaimanapun keadaannya pembeli harus membeli bahan yang menjadi kebutuhannya sekalipun bahan tersebut mengalami kenaikan harga.
Dalam UU No.7 Tahun 2014 pasal 25 tentang perdagangan, mengatur tentang pengendalian barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu Peraturan Presiden (Perpres) pengendalian harga menjadi relevan untuk segera diterbitkan. Apalagi kenaikan harga bahan pokok sudah mulai terjadi sejak awal Desember sebelum masuk tahun baru.
Kenaikan harga terjadi setiap tahun pada akhir bulan Desember menjelang tahun baru. Faktor cuaca yang menyebabkan harga bahan pokok mengalami kenaikan. Kita tentu berharap kepada pemerintah agar tidak menaikan harga terlalu tinggi sehingga hal ini tidak menjadi masalah bagi pedagang dan pembeli.