Pemerintah Kecamatan Gabuswetan gelar Monitoring dan Evaluasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. (Foto: Dok)
PanturaNews (Indramayu) - Untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Jumat 23 Desember 2022.
Menurut Camat Gabuswetan, Muhtarom tujuan diadakannya monev ini guna mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan desa dan evaluasi serta pelaporan.
“Monitoring dilakukan guna mengetahui berapa persen pembangunan di desa, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” jelas Muhtarom.
Monev di Kecamatan Gabuswetan menghadirkan tim monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, di pimpin oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa, A. Sulaeman.
Dijelaskan, monev menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan kampong, agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Pelaksanaan monev dari tim DPMD Kabupaten Indramayu kali ini, lebih ditujukan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa,” tutur Muhtarom.