Minggu, 06/11/2022, 22:19:50
Soal Usulan 538 Formasi Guru P3K Dibatalkan, DPRD Brebes Temui KemenPAN RB dan BKN. Ini Tujuannya
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Pmpinan dan Komisi I DPRD Brebes mendampingi perwakilan guru lolos passing grade ke Jakarta menemui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Nasional. (Foto: Ist)

PanturaNews (Brebes) - Menyikapi adanya penarikan usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K ) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, membuat DPRD setempat turun tangan.

Bahkan, pimpinan dan Komisi I DPRD setempat langsung mendampingi perwakilan guru lolos passing grade ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Nasional.

Rombongan DPRD Kabupaten Brebes, dipimpin langsung Ketua DPRD M Taufiq, Wakil Ketua Teguh Wahid dan Wurja. Turut mendampingi, Ketua Komisi I Heri Fitriansyah dan Wakil Ketua Komisi I M Rizki Ubaidillah beserta perwakilan guru lulus passing grade.

Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedatangannya ke KemenPAN RB dan BKN untuk mengupayakan solusi penarikan usulan formasi guru P3K sebanyak 538 orang yang dibatalkan.

Pihaknya juga meminta penjelasan dan mekanisme yang bisa dilakukan Pemda. Terutama, agar usulan formasi guru P3K bisa diakomodir kembali seperti semula.

"Semoga ikhtiar kami ini membuahkan hasil sesuai harapan. Insya Allah, kami optimistis usulan ini bisa diberikan solusi terbaik," ujar Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid, Minggu 6 November 2022.

Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mendesak dilakukannya kalkulasi ulang. Khususnya, terkait kemampuan keuangan daerah dengan jumlah formasi guru P3K yang dibutuhkan. Kemudian, formulasi tersebut dikomunikasikan dengan KemenPAN RB, BKN, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan. Sehingga, alokasi formasi guru P3K yang diusulkan daerah bisa tercover sesuai kebutuhan anggaran.

"Perjuangan negosiasi dan formulasi ulang guru P3K, masih terus dimaksimalkan. Sebab, batas akhir pembahasannya 13 November mendatang," jelas Heri, usai mendatangi KemenPAN RB, BKN, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan, Jumat kemarin.

Sementara itu, Bupati Brebes beserta OPD terkait dijadwalkan ke Jakarta Selasa besok 8 November 2022-red). Sebab, harus menyesuaikan jadwal Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas agar bisa bertemu langsung.

Rencana tersebut, dibenarkan Asisten 3 Sekda Brebes Eko Supriyanto. " Ya benar, Ibu Bupati Brebes sudah berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti penarikan usulan formasi P3K," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita