PanturaNews (Pemalang) – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melalui Dinas Tenaga Kerja setempat terus memantau perkembangan kasus penyanderaan seorang pelaut asal Pemalang, Wahudinanto, oleh kelompok perompak di perairan Somalia.
Wahudinanto menjadi salah satu korban penyanderaan setelah kapal tanker MT Honour 25 yang diawakinya dibajak pada 22 April 2026 lalu.
Sebagai langkah penanganan awal, Disnaker Kabupaten Pemalang telah mendatangi rumah keluarga korban yang beralamat di RT 18 RW 03 Desa Cibiyuk, Kecamatan Ampelgading, Pemalang.
Pihak pemda menegaskan bahwa upaya pembebasan dan pemulangan korban kini tengah dikoordinasikan secara intensif dengan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang, Arya Dhita, menjelaskan bahwa otoritas daerah sepenuhnya bergantung pada langkah diplomasi yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kami dari Disnaker masih terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal KP2MI dan Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu. Jadi kita menunggu (keputusan resmi) dari Kemenlu," kata Arya Dhyta saat memberikan keterangan resmi di kantornya, Kamis (4/6/2026).
Rute Oman-Somalia dan Kronologi Pembajakan
Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, Wahudinanto mulai berangkat berlayar sejak Januari 2026. Ia bekerja di kapal tanker MT Honour 25 yang mengangkut muatan solar untuk rute pelayaran dari Oman menuju Somalia.
Namun, saat melintasi kawasan perairan Somalia yang dikenal rawan terhadap aksi kriminalitas laut, kapal tersebut dicegat dan dikuasai oleh kelompok perompak bersenjata.
Wahudinanto disandera bersama belasan awak kapal dari berbagai negara. Di antaranya terdapat tiga warga negara Indonesia (WNI) lain, yaitu:
1. Ashari Samadikun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
2. Adi Faizal asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
3. Fiki Mutakin asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sempat Menghubungi Keluarga
Menurut keterangan Arya, Wahudinanto sebenarnya sempat menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon seluler pada 22 April 2026, atau sekitar dua jam setelah kapal MT Honour 25 dibajak.
Dalam kontak singkat tersebut, Wahudinanto mengabarkan bahwa ia dalam kondisi sehat dan aman. Para perompak saat itu masih mengizinkan para awak kapal untuk menjalankan aktivitas harian serta beribadah seperti biasa.
Kendati demikian, setelah komunikasi perdana tersebut, pihak keluarga kini kesulitan menghubungi korban. Hambatan komunikasi ini diduga terjadi karena para perompak mulai membatasi akses telepon guna mengajukan tuntutan uang tebusan sebagai syarat pelepasan sandera.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri masih terus melakukan upaya-upaya diplomasi dan penanganan guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh awak kapal WNI yang ditawan.