Verfak keanggotaan Partai Perindo di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. (Foto: Johari)
"Kendala yang kami temui di lapangan karena mayoritas adalah nelayan,"
PanturaNews (Tegal) - Setelah melakukan verifikasi faktual (Verfak), kantor dan kepesertaan perempuan dalam kepengurusan partai. Kini KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, melakukan verfak keanggotaan partai.
Menurut Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Tegal, Tri Mur Pujiastanto kendala yang dialami selama dua hari verfak, yaitu banyak dari anggota partai yang tidak tahu partainya dan belum semuanya memiliki KTA partai.
"Juga ada yang tidak mau mengakui keanggotaan partai itu. Itu yang kami alami selama dua hari ini," ujar Tri usai verfak keanggotaan Partai Perindo di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Rabu 19 Oktober 2022.
Selain itu lanjut Tri, kesulitan saat pencarian alamat, karena RT dan RW-nya tidak sesuai dengan dilaporkan.
"Jadi kita harus memverifikasi alamat itu sesuai dengan keanggotaan," ujarnya.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Tegal Adi Jepri Hermanto, mengatakan jumlah anggota yang diverfak sebanyak 172 orang. Ia telah menyiapkan keanggotaan terkait verfak dari KPU.
"Kendala yang kami temui di lapangan, terutama di wilayah Tegalsari dan Muareja karena mayoritas adalah nelayan," kata Jefri.
Kesulitannya, lanjut Jepri, yakni komunikasi karena yang bersangkutan masih ada di laut. "Kami akan minta kebijaksanaan KPU soal anggota yang masih melaut," ujarnya.
Terkait KTA, kata Jefri, sudah didistribusikan dari kemarin. Sudah 100 persen ada di masing-masing anggota.
"Kami DPD Partai Perindo optimis sampai 4 November, bisa MS (memenuhi syarat) satu putaran tanpa perbaikan," tandasnya.