Komunikasi Penjaga Sekolah Dasar (FKPSD) Kota Tegal mengadu ke Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah
PanturaNews (Tegal) – Sejumlah penjaga SD di Kota Tegal, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penjaga Sekolah Dasar (FKPSD) Kota Tegal mengadu ke Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Minta namanya dimasukkan dalam pendataan non ASN oleh Pemerintah Kota (Pemkot) agar masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Senin 03 Oktober 2022. Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi Edy Suripno dan Sekwan DPRD Harvy Purba.
Anggota FKPSD, Toni Setiawan mengatakan, pihaknya meminta Komisi I DPRD agar bisa turut mengawal dan menyampaikan aspirasi mereka ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPD) Pemkot Tegal.
“Harapan kami melalui Komisi 1 bisa mengawal aspirasi kami ke BKPD agar penjaga sekolah juga bisa ikut pendataan non ASN. Karena hasil investigasi kami, ternyata di laman BKN ada juga penjaga sekolah,” kata Toni.
Toni mengatakan, hasil komunikasi dengan penjaga sekolah di luar daerah, seperti Brebes, Banyumas dan Rembang juga ternyata masuk pendataan non ASN.
“Dan kami cek memang ada format penjaga sekolah di BKN. Dengan nomer kode 4204461 untuk penjaga sekolah dasar,” kata Toni.
Toni menyampaikan, selain hal tersebut, pihaknya juga berharap agar bisa mendapat upah sebulan penuh bukan hanya 26 hari kerja. Pasalnya meski di hari libur, penjaga sekolah tetap bekerja mengamankan sekolah.
“Kalau berbicara kesejahteraan lebih dari cukup. Namun kami kemarin ke Disdikbud mengusulkan 7 hari kerja. Karena tanggal merah juga bekerja, apalagi yang tinggal di rumah dinas di dalam sekolah,” pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Edy Suripno berjanji akan mengawal FKPSD. Selain agar bisa masuk pendataan non ASN juga kesejahteraan agar bisa ditingkatkan lagi.
“Kami catat pertama peningkatan kesejahteraan, minimal agar diperhitungkan tidak hanya hari kerja, namun sebulan penuh dapat upah. Karena hari libur masih jadi tanggung jawab. Nanti kita dorong ke BKPD dan Disdik agar anggaran masuk APBD 2022,” kata Uyip panggilan Edy Suripno.