Rabu, 29/06/2022, 00:47:58
Selama Gelar Operasi Patuh, Jumlah Pelanggar 3.018 Kendaraan
-LAPORAN JOHARI

Anggota Satlantas memoto pelanggar

PanturaNews (Tegal) - Operasi Patuh Candi 2022, sudah selesai Minggu Juni 2022 kemarin. Selama diberlakukan kurang lebih dua minggu Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota mencatat 3.018 kendaraan berhasil ditindak karena melakukan pelanggaran dan 2.536 ditiling.

"Jumlah kendaraam yang ditindak karena melakukan pelanggaran ada 3.018 kendaraan. 2.536 kendaraan kita tilang dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Untuk teguran sebanyak 482 kendaraan," terang AKP Aryanindita Bagasatwika Kasat Lantas Polres Tegal Kota, Selasa 28 Juni 2022.

Untuk pelanggaran terbanyak, dilakukan penggendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

Sementara itu, pada operasi patuh candi 2022 jumlah angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari tahun 2021.

"Selama operasi patuh candi 2022 belangsung tercatat ada 2 kasus kecelakaan. Angka kejadian laka lantas ini menurun dari operasi patuh candi 2021 yang mencapai 4 kasus," jelasnya.

Tak lupa Kasatlantas mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas walaupun operasi patuh candi 2022 sudah berakhir.

"Masyarakat sebagai pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, patuhi segala aturan tertib berlalu lintas di jalan," pungkas Kasatlantas.

Seperti diketahui Satlantas Polres Tegal Kota menggelar operasi patuh candi 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022

Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah di Indonesia.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita