Kecelakaan lalulintas yang melibatkan pemudik di Jalan Raya Larangan Songgom Brebes, mengakibatkan korban meninggal dunia (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Polisi mengungkap kecelakaan lalulintas yang melibatkan pemudik di Jalan Raya Larangan Songgom Brebes, Jawa Tengah, Rabu 27 April 2022, sekitar pukul 20.15 WIB kemarin.
Sebagaimana diketahui, akibat kecelakaan maut tersebut, 2 (dua) korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com menyebutkan, korban meninggal dunia adalah, Dwi Nuryadi (28), pemudik motor warga Kecamatan Bayan, Purworejo, dan Dani Supriadi (25) kernet dum truk warga Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Edi Mardianto menjelaskan, kecelakaan maut itu bermula saat dum truk E-9160-AE, yang dikemudikan Wisnu Saputra (31) warga Banjarnegara, mengalami ban bocor di lokasi kejadian.
"Kendaraan kemudian menepi, dan kernet truk tengah berdiri di bagian belakang kendaraannya," ujar Edi Mardianto, Kamis 28 April 2022.
Namun, lanjut Edi, tak berselang lama, dari arah belakang, atau barat ke timur melaju sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikemudikan Dwi Nuryadi.
Akibatnya, kecelakaan tidak bisa dihindari. Motor menabrak kernet truk.
“Satu korban ini memang pemudik, dan kini jenazah kedua korban sudah di RSUD Brebes," tandasnya.