Ilustrasi anak dibawah umur korban pencabulan.
...akhirnya pihak orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi...
PanturaNews (Brebes) - Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kali ini, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya.
Lantaran anaknya menjadi korban pencabulan, keluarga korban melaporkan pelaku kepada Polres Brebes atas perbuatan kejahatan terhadap anaknya yang dilakukan oleh tetangganya itu.
"Iya benar kita mendapatkan info dugaan kasus pencabulan ini dari kedua orang tua korban," ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Eni Listiana, Kamis 17 Maret 2022.
Menurut Eni, kronologi kejadian itu berawal saat korban sedang bermain di rumah tetangganya pada bulan lalu. Saat itu, korban diajak oleh terduga pelaku berenang di Tanjungsari, Kecamatan Ketanggungan.
"Nah dugaan pencabulan terjadi saat korban sedang mandi di ruang bilas. Saat itu, korban sedang berdua dengan temannya, namun oleh terduga pelaku, temannya korban disuruh ke luar. Di saat itulah, pelaku melakukan dugaan pencabulan," jelasnya.
Ditambahkannya, dugaan pencabulan tersebut baru diketahui saat korban melintas rumah terduga pelaku bersama budenya, dan menceritakan semuanya ke budenya.
"Kasus dugaan pencabulan ini baru diketahui setelah korban cerita ke budenya. Dari pengakuan korban, terduga pelaku baru sekali melakukan aksinya tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihak orang tua korban tidak terima dengan ulah terduga pelaku terhadap anaknya. Beberapa hari yang lalu, akhirnya pihak orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kami dari DP3KB akan selalu siap mendampingi keluarga korban jika nantinya dibutuhkan pendampingan saat dimintai keterangan di Polres," tandasnya.