Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali. (Foto: Dok)
PanturaNews (Indramayu) - Melihat perkembangan pemberitaan di media dan dinamika internal partai, soal pemberhentian dan pergantian Ketua Fraksi DPRD, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu angkat bicara.
“Pergantian komposisi Fraksi DPRD, merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi dalam setiap periode,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali, Selasa 21 September 2021.
Dalam konferensi pers yang digelar sebagai klarifikasi itu, Sahali mengatakan bahwa pergantian dilakukan dengan tujuan untuk melakukan penyegaran, dengan menerapkan azas kesamarataan.
Dikatakan, terkait framing dan opini yang menyatakan bahwa pergantian Ketua Fraksi disebabkan karena membela dan mendukung bupati, serta menolak tunduk untuk melakukan pencabutan dukungan politik ke bupati, merupakan opini yang sesat dan menyesatkan.
"Opini yang digiring bahwa pergantian Ketua Fraksi dikaitkan dengan dinamika pengunduran diri Ketua TP-PKK yang juga merupakan istri Ketua DPD PDIP Jabar, itu tidak benar," ujarnya.
Sahali menjelaskan, bupati adalah kader partai yang tunduk dan patuh pada keputusan politik partai, sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART partai. Oleh karenanya dukungan kader dan struktural partai terhadap bupati sebagai petugas partai di lembaga eksekutif, adalah sikap normal yang harus dilakukan.
Opini yang saat ini dibangun, lanjut Sahali, bahwa pergantian Ketua Fraksi adalah hukuman karena mendukung Bupati, merupakan kekeliruan opini yang sengaja dibangun untuk memaksa Bupati masuk dalam urusan politik partai diluar dari tugas dan fungsi sebagai kepala daerah.
"Opini ini yang sangat merugikan bupati dan partai," terang Sahali yang juga Ketua BMI Indramayu ini.
Karena itu, pihaknya meminta kepada kader partai di semua jenjang struktural partai, simpatisan, komunitas juang dan lainnya, agar menyikapi pergantian atau komposisi fraksi ini dengan kepala dingin.
“Pergantian ketua fraksi bukan merupakan tindakan politik, tapi pendekatan yang berorientasi pada penataan kembali kebijakan kebijakan fraksi agar lebih baik dari sebelumnya.
Ditambahkan Sahali, ini adalah hal yang biasa dalam berorganisasi. Dinamika sangat wajar dan lumrah ketika kebijakan partai akan melahirkan pro dan kontra.
"Kalau memang ekses dari kebijakan dan sikap partai itu melahirkan sikap organisasi, seperti mengadukan ke DPP, maka kami juga menyambut baik untuk menjelaskan dan menyelasaikan secara organisasional," pungkasnya.
Sebagaimana diberikatan, DPC PDI Perjuangan Indramayu memutuskan pemberhentian Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rohman. Posisinya digantikan oleh Tarmudi Atmaja.
Abdul Rohman mempertanyakan sikap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu yang dinilainya janggal. Sebagai bendahara di partainya, Abdul Rohman mengaku tidak pernah melakukan kesalahan, apalagi melanggar aturan internal partai.