Selasa, 21/09/2021, 17:05:09
Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Kota Bumiayu
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Rapat pertemuan antara pengusaha angkudes dan pemilik odong-odong di Kantor Polsek Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin) 

PanturaNews (Brebes) - Odong-odong yang menggunakan mesin kendaraan bermotor dilarang beroperasi di jalan raya Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Hal itu ditegaskan Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto, saat rapat pertemuan antara pengusaha angkudes dan pemilik odong-odong di Kantor Polsek Bumiayu, Selasa 21 September 2021.

"Sesuai dengan aturan perundang-perundangan, odong-odong tidak boleh beroperasi di jalan raya," katanya. 

Secara ketentuan hukum, odong-odong tidak dioperasionalkan di jalan. Bahkan juga tidak memiliki ijin angkut orang, dan kebanyakan tidak ada kelengkapan safety seperti sabuk pengaman dan sejenisnya.

Sebelumnya para pengusaha angkudes mengeluh, karena banyaknya odong-odong masuk kota Bumiayu dan membawa penumpang. Adanya odong-odong berdampak sepinya penumpang sehingga penghasilan semakin menurun. 

"Aturannya tidak boleh, dan juga merugikan pengusaha angkutan yang resmi yang memiliki perizinan resmi sesuai aturan," terang Heri. 

Larangan odong-odong beroperasi di jalan raya juga dikuatkan oleh Kapos Lantas Bumiayu, Aiptu Bagus Setyawan yang juga hadir di rapat tersebut. Menurutnya, odong-odong tidak dapat disamakan dengan becak atau delman yang tidak bermesin. 

"Odong-odong itu ada mesinnya, jadi tidak dapat disamakan dengan becak dan dokar," ucapnya. 

Perlu diketahui, kendaraan jenis apapun memiliki perhitungan rinci mengenai berat mesin, rangka, termasuk jumlah penumpang. Modifikasi odong-odong merubah aturan tersebut dengan tidak memperhitungkan resikonya jelas melanggar.

Memodifikasi kendaraan sudah diatur dengan seksama dan sudah ada ketentuannya. Termasuk perijinannya juga melalui tahap uji kendaraan setelah dilakukan modifikasi, apakah benar-benar aman atau tidak.

Selain Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto dan Kapos Lantas Bumiayu, Aiptu Bagus Heri Setyawan, hadir juga pada rapat pertemuan itu, Kepala Terminal Angkudes Bumiayu, Edy Susanto. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita