Selasa, 27/04/2021, 01:47:00
Satreskrim Polres Tegal Kota, Ringkus Tiga Pelaku Curanmor
-LAPORAN JOHARI

Tiga Pelaku Curanmor (gundul) diperiksa UNit ! Reskrim

PanturaNews (Tegal) – Tiga orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing inisial, SR (34), ZH (35) dan AR (43) semuanya warga luar kota, diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, Minggu 11 April 2021 lalu.  

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah membenarkan telah berhasil meringkus tiga orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor yang terjadi pada pada Senin 29-Maret-2021 sekitar pukul 17.30 WIB, di area tambak Jalan Timor-timur, Kelurahan Panggung  Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Ketiga pelaku awalnya memancing bersama korban dan saksi Ariyanto di Komplek Tambak Jl Timor Timur RT 06/10 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal dan saat itu sepeda Motor Honda Beat warna putih Nomor Polisi M 3887 XE, milik korban parkir didepan tambak udang," ungkap AKP Syuaib, Senin 26 April 2021 siang.

Namun sekitar pukul 19.45 Wib saat korban bersama dengan saksi berencana pulang ke kos-kosan di Desa Dampyak kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, sepeda motor sudah tidak ada di tempat parkir.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tegal Kota. Tim Resmob Polres Tegal Kota langsung bergerak begitu mendapatkan informasi keberadaan pelaku curanmor.

"Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, ternyata benar didapati tiga orang yang mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,"jelas Kasat Reskrim.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 8.000.000.

Barang bukti yang berhasil diamankan STNK dan BPKB  Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi M 3887 XE Warna Putih Biru atas nama MASSADI alamat Dusun Ban Ban Rt 02 / Rw 09 Desa Talango Kecamatan Talango Sumenep, serta kunci sepeda motor.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita