Jumat, 09/04/2021, 19:25:31
Belum Ada Kepastian Kapan Bupati Menunjuk PLT Dirut Perumdam
LAPORAN RESMAN S

PanturaNews (Indramayu) - Sejak dua pekan terakhir, soal pengganti Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perdebatan.

Apalagi Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, H. Tatang Sutardi, MSi masa jabatanya habis pada hari ini, Jumat 9 April 2021, belum ada tanda-tanda penunjukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu adanya jabatan Dirut yang baru.

Dari pantauan PanturaNews, sampai hari ini pukul 15.00 WIB, belum ada Surat Keputusan Bupati Indramayu yang sekaligus Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, untuk mengangkat Plt. Dirut.

Sementara Asisten Daerah (Asda) Pembangunan Setda Indramayu, H. Maman Kostaman saat dikonfirmasi membenarkan belum ada pengangkatan Plt. Dirut. Namun menurutnya, Bupati Indramayu akan menunjuk Plt. Dirut yang berasal dari internal Perumdam.

“Tugas Plt Direktur Utama menjalankan kegiatan rutin Perumdam, dan mempersiapkan penerimaan calon Dirut melalui mekanisme lelang jabatan,” terang Maman Kostaman, Jumat 9 April 2021 di kantornya.

Dijelaskan, masa kerja 5 tahun Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, H. Tatang Sutardi adalah 9 April 2017 sampai 9 April 2021. Namun Direktur Tehnik,  Agus Supriyanto dan Direktur Umum, Endang Efendi masa jabatan sampai dengan bulan Nopember 2021.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Inframayu, Abdul Rohman mengatakan bahwa bupati akan menunjuk jabatan Plt. Dirut sesuai dengan kewenangan bupati. Dia memastikan Plt. Dirut akan diambil dari internal Perumdam Tirta Darma Ayu.

Humas Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Budi mengatakan meski belum ada Plt. Dirut namun kegiatan tetap jalan seperti biasa. “Tidak ada hambatan, tugas tetap jalan,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita