Odong-odong
PanturaNews (Tegal) – Puluhan odong-odong setiap hari bersliweran di Jalan Pancasila dan seputar Alun-alun Kota Tegal. Bahkan tak jarang odong-odong juga beroperasi di jalan raya atau jalan protokol. Namun mulai 01 Mei 2021, odong-odong atau kereta kelinci bermesin baik motor ataupun mobil dilarang beroperasi di jalanan Kota Tegal, Jawa Tengah. Pemilik odong-odong diberi waktu hinga akhir April, untuk merubah odong-odong gowes .
Kasatlantas Tegal Kota AKP Nuraini Rosyida mengatakan, larangan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan odong-odong termasuk dalam kategori kendaraan bermotor yang tidak memenuhi teknis untuk laik jalan.
"Mulai 01 Mei, jika masih menggunakan odong-odong bermesin akan diambil tindakan. Karena sekarang belum belum ada paguyubannya, maka informasinya nanti getok tular ," kata Nuraini, usai sosialisasi dengan sejumlah pemilik odong-odong di Mapolres Tegal Kota, Kamis (01 April 2021).
Hal yang sama juga dikatakan, Kasi Lalu Lintas dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Tegal Teguh Prihatmo, bahwa secara teknis odong-odong tidak memenuhi untuk mengangkut penumpang. Selain membahayakan penumpang juga pengguna jalan lain.
"Mestinya odong-odong itu di tempat pariwisata bukan di jalan raya dan terkait modifikasi juga harus diuji tipe dulu," katanya.
Untuk itu, kata Teguh, Dinas Perhubungan tertentu tidak mengizinkan operasional odong-odong berbasis motor atau mobil karena melanggar aturan.
"Untuk itu kita coba tawarkan solusi awal odong-odong ontel, seperti di Jalan Pancasila dan alun-alun karena sudah jadi destinasi wisata nanti bisa kita usahakan," katanya.
Teguh sendiri menyatakan kerap menemui odong-odong modifikasi berbasis mobil. "Yang pernah kita dari mobil yang dirubah dengan ditambah tempat duduk, dan sepeda motor dengan rangkaian atau gandengan dan secara teknis sangat membayakan sekali," kata Teguh.
Yon Haryono salah satu pemilik odong-odong bermsesin mengaku akan mematuhi untuk bisa merubah menjadi odong-odong gowes atau ontel.
"Kebetulan memang belum ada paguyuban. Dari Kasatlantas bagus sekali mengadakan forum ini agar kondusif. Kami sadar salah, dan bagaimana solusinya. Dari Polres dan Dishub tentu akan berusaha menyelesaikan dengan solusi," katanya.