Masyarakat setuju pagar pembatas pendopo dengan alun-alun dibongkar sehingga akan menyatu menjadi Alun-Alun Rakyat Indramayu. (Foto: Istimewa/Resman)
PanturaNews (Indramayu) - Masyarakat setuju pagar pembatas alun-alun di depan Kantor Bupati Indramayu dibongkar, dan dikembalikan fungsi awal kantor bupati dan alun-alun terbuka.
Hal senada juga diutarakan masyarakat yang menggunakan alun-alun sebagai tempat orahraga dan jalan-jalan di Minggu pagi. Seperti halnya para remaja kota Indramayu dan Sindang, juga setuju alun-alun menyatu dengan komplek Masjid Agung dan pendopo.
“Kami setuju dengan program Bupati Indramayu yang akan membongkar pembatas alun-alun di depan kantor bupati,” ucap Boby yang sedang jalan-jalan di alun-alun Indramayu, Minggu 14 Maret 2021.
Pendapat dan pernyataan setuju, juga dinyatakan puluhan remaja saat gerak jalan santai dan olah raga di alun-alun Indramayu. Menurut mereka, pagar pembatas Pendopo Indramayu seperti memisahlan pemimpin dan rakyatnya.
“Kita mendukung janji politik Ibu Nina Agustina saat kampanye, akan membongkar pagar Alun-Alun Indramayu dalam waktu 100 kerja nanti,” katanya kepada PanturaNews.
Soal pembongkaran pagar pembatas alun-alun, ditegaskan Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH, MH saat penyampaian visi misi pada Rapat Paripurna di DPRD Indramayu, Jumat 12 Maret 2021.
"Alun-alun akan kami buka. Kita tata dan secepatnya akan dilaksanakan, Insya Allah menjadi target 100 hari kerja," tutur Nina.
Menurutnya, pelaksanaan pembongkaran Alun-Alun Indramayu, akan dilakukan dengan mekanisme penghapusan aset terlebih dahulu. Bahkan, janji politiknya saat kampanye, sudah dilakukan launching dengan nama program Alun-Alun Rakyat (Alur), sebagai bagian dari 10 program prioritas selama 100 hari kerja.
"Mohon dukungan dan doa dari semua pihak, untuk bersama-sama mewujudkan program-program prioritas Indramayu Bermartabat," tandas Sekjen IKFA ini.
Nina mendambakan adanya Launching Program Alur (Alun-Alun Rakyat), dijadikan sebagai simbol kedekatan rakyat dengan Pemda Indramayu selama kepemimpinan lima tahun mendatang.
“Kedepan Alur akan difasilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan distinasi wisata Heritage Landrat, dan penataan lainnya yang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tutur Nina.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Indramayu, Maman Kostaman mengungkapkan, pembongkaran pagar Alun-Alun Indramayu sedang dalam proses permohonan penghapusan aset daerah kepada Bupati Indramayu, sejak minggu pertama Nina Agustina dilantik.
Surat permohonan tersebut selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset Daerah, untuk menemukan angka jumlah aset yang akan dihapus dari daftar inventaris aset daerah.
"Ada tahapan dan mekanisme aturan yang harus dilakukan, karena menyangkut aset daerah. Tapi prinsipnya program yang dijanjikan Bupati serius akan dilaksanakan, jadi mohon bersabar," ungkap Maman saat dikonfirmasi.
Maman menjelaskan, setelah bidang aset sudah menemukan angka aset yang akan dihapus, selanjutnya proses pembongkaran baru bisa dilakukan dengan mengacu ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Kemudian Dinas PUPR Indramayu akan turun untuk menyesuaikan desain gambar yang saat ini sudah disepakati oleh Bupati Indramayu.
"Gambar dan desain Alun-Alun Rakyat sudah disampaikan dalam rapat di Pendopo, termasuk kesiapan anggaran. Jadi prinsipnya kami siap mengawal kebijakan Ibu Nina Agustina," terang Asda 2 Setda Indramayu ini.