Rabu, 22/01/2020, 16:43:34
Kades Linggapura Jadi Terdakwa, Pelayanan Masyarakat Tetap Jalan
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Kantor Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Pelayanan masyarakat di kantor tersebut tetap berjalan dan dilaksanakan oleh Plh Kades (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa (Kades) Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Zaenal Asikin ditahan oleh Kejaksanaan Negeri (Kejari) Brebes, karena dugaan pungli pengurusan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Meski begitu, pelayanan masyarakat di Kantor Desa tersebut tetap berjalan lancar.

"Pelayanan tetap jalan tidak terganggu dan dilaksanakan oleh Pelaksana harian (Plh) yakni Sekretaris Desa," kata Camat Tonjong, Cecep Aji Suganda, Rabu 22 Januari 2020.

Menurutnya, pelayanan masyarakat seperti kependudukan dan lainnya tetap lancar, tidak terganggu samasekali. Sebab, pelayanan administrasi dan lainnya masih dapat dilaksanakan tiap bidang.

"Pelayanan normal seperti biasanya. Tiap kepala seksi (kasi) melaksanakan pekerjaannya sesuai tugasnya," ungkap Cecep.

Dikatakan, tugas-tugas Kades dijalankan oleh pelaksana tugas harian (Plh) oleh perangkat desa yang ada di bawahnya, atau Sekdes.

"Yang mengganti otomatis yang di bawahnya kades yakni sekdes," kata Cecep.

Plh Kades ini melaksanakan tugas sampai keluarnya surat keputusan (SK) penjabat sementara (Pjs) yang masih dalam proses. Hal itu sesuai Perbup tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.

Perlu diketahui, Kades Linggapura Zaenal Asikin ditahan oleh Kejari Brebes karena dugaan kasus pungli pengurusan sertifikat Prona. Ia dititipkan dari kantor Kejari Brebes ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes.

Dugaan kasus korupsi itu dilakukan berturut-turut dalam waktu tiga tahun. Diduga jumlahnya mencapai Rp 400 juta.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita