Pendidikan merupakan salah satu jalan yang dapat diselesaikan untuk menumbuhkan semangat persatuan dibalik keragaman Indonesia. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Perbedaan suku, ras, agama, adat istiadat bahkan bahasa menjadikan bangsa ini menjunjung tinggi keberagaman. Kondisi seperti ini yang mendorong terciptanya pendidikan multikultural.
Adanya pendidikan multikultural menjadi akses penting untuk mewujudkan nilai persatuan akibat dari perbedaan tersebut. Pendidikan multikultural ini pada dasarnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian di dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Sarana yang cukup ampuh dalam menyosialisasikan pendidikan multikultural adalah sekolah, baik formal maupun nonformal. Dalam kelas, peserta didik dari berbagai latar belakang dan budaya seluruh Indonesia menerima akses pendidikan dasar dan menengah, tetapi siswa belum banyak terpapar keberagaman kultur atau budaya.
Dalam pendidikan multikultural, tenaga pendidik tidak hanya dituntut untuk mampu secara profesional mengajarkan mata pelajaran yang diajarkannya, akan tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai keragaman yang inklusif kepada peserta didik. Dengan begitu, output yang dihasilkan tidak hanya pandai sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya melainkan mampu menerapkan nilai-nilai keberagaman dalam memahami dan menghargai keberadaan adat, suku, ras, maupun para pemeluk agama dan kepercayaan orang lain.
Pendidik yang baik, seharusnya bisa menjadi contoh yang menghargai perbedaan, bersikap toleran, cinta damai dan saling menghargai kepada peserta didiknya.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwasanya perpecahan antara umat beragama dan antar suku bangsa banyak kita jumpai dalam sosial media. Sungguh ironis jika masyarakat Indonesia seperti menjajah bangsa sendiri, hal ini dikarenakan lemahnya rasa persatuan dan seoalah mengabaikan semboyan kebhinekaan.
Untuk itu, pendidikan multikultural sangatlah penting diterapkan karena pada dasarnya dengan adanya pendidikan ini menciptakan sebuah bangsa yang kuat, maju, adil, makmur, dan sejahtera tanpa membedakan etnik, ras, agama, dan budaya Imron Mashadi (2009).
Peran guru dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural sangatlah penting. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran dikalangan generasi muda akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk. Dalam era globalisasi sangatlah sulit memahami karakteristik masyarakat yang tidak linier. Oleh karena itu, peran guru dalam hal ini meliputi:
Pertama, seorang guru dalam membangun paradigma keberagaman. Peranan tersebut yaitu harus mampu bersikap demokratis, artinya dalam segala tingkah lakunya,baik sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif atau bersikap tidak adil kepada peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya. Selain itu, guru seharusnya memilki kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama.
Kedua, peran guru dalam menghargai keragaman bahasa. Seorang guru hendaknya memiliki sikap salaing menghargai keragaman bahasa dan menerapkan nilai-nilai tersebut di sekolah, sehingga dapat membangun sikap peserta didik agar mereka selalu menghargai orang lain yang memilki bahasa, aksen, dan dialek yang berbeda.
Ketiga, peran guru dalam membangun sikap kepedulian sosial. Seorang guru harus memiliki wawasan yang cukup tentang berbagai macam fenomena sosial yang ada di lingkungan para peserta didiknya terutama dalam masalah kemiskinan, pengangguran, para siswa yang tidak dapat melanjutkan sekolah dan lain sebagainya.
Keempat, peran guru dalam membangun sikap anti diskriminasi etnis. Seorang guru hendaknya tidak membedakan tidak membedakan peserta didik yang mempunyai perbedaan etnis atau ras tertentu.
Seiring dengan perkembangan zaman dapat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu pendidikan multikultural sangatlah penting diterapkan dalam sekolah formal maupun nonformal. Hal ini bertujuan untuk menghindari perpecahan dan dapat menciptakan masyarakat yang tentram dan damai.
(Atria Rihanah adalah Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)