Salah satu titik parker tepi jalan di Kota Tegal (Foto: Nino)
PanturaNews (Tegal) - Pendapatan Parkir dari 400 titik yang tersebar di wilayah Kota Tegal, mengalami kebocoran mencapai 85 persen. Sebab, dari hasil pemetaan dan evaluasi sejumlah kantong parkir yang belum dikelola dengan baik, belum masuk sebagai retribusi parkir.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Jawa Tengah, Herviyanto di kantornya, Kamis 14 November 209.
Herviyanto menyampaikan, sebanyak 85 persen potensi parkir di wilayah Kota Tegal bocor. Sebab, dari hasil pemetaan dan evaluasi sejumlah kantong parkir yang belum dikelola dengan baik belum masuk sebagai retribusi parkir.
Dari total 400 titik parkir yang tersebar di Kota Tegal, Hervy mengaku masih banyak kecolongan potensi retribusi parkir. Itu dibuktikan dengan sejumlah temuan karcis parkir palsu di wilayah seputar alun-alun, yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab. Lebih dari dua bendel karcis parkir abal-abal disita Dishub karena dipakai untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Dari hasil evaluasi, masih banyak titik kantong parkir tepi jalan sudah memungut retribusi parker, namun tidak setor ke kas daerah," tutur Hervy.
Hervi sudah menyiapkan inovasi perubahan sistem dan teknis pengelolaan parkir. Terlebih, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan sepanjang 2019 ini, baru tercapai 87 persen.
"Hingga Oktober, capaian realisasi retribusi parkir baru sekitar Rp 1,3 miliar dari total target Rp 1,6 miliar," tuturnya.
Terkait penanganan potensi parkir bocor, Hervy siap menggandeng tim Sapu Bersih Pungutan Liar. Diperlukan tindakan tegas dalam menertibkan oknum yang sudah menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran mengandung unsur pidana, juga akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.