Akhir-akhir ini media gencar memberitakan penolakan agenda Musda Fron Pembela Islam (FPI) tingkat Jawa Tengah yang bertempat di Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bahkan keseriusan penolakan tersebut ditandai pemasangan spanduk penokan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Banser, Anshor dan PGN (Patriot Garuda Nusantara).
Hajat besar Musda FPI bukan hanya sekedar mengantongi STTP dari kepolisian, tapi memang FPI secara nasional, di pusat ternyata masih dalam proses perpanjangan perijinan di Kemendagri, maupun di Kemenag.
Sebab berdasarkan keterangan dari Kementrian Dalam Negeri, bahwa FPI belum bisa menyelesaikan administrasi persyaratan sebagaimana layaknya ormas lainnya, sehingga secara legal formal perijinan tersebut belum bisa dikeluarkan.
Terkait ijin keluar atau tidak keluar, sebenarnya bagaimana agar suasana konsusif, sehingga di masyarakat tercipta rasa aman dan nyaman, tanpa adanya intimidasi dari ormas manapun.
Ormas PGN (Patriot Garuda Nusantara) dibawah binaan Gus Nuril, secara tegas menolak keberadaan FPI yang terang-terangan akan menjadikan Indonesia negara khilafah nubuwah. Apalagi di AD/ ART FPI, Kemendagri sedang meneliti apakah ada landasan Pancasila atau tidak.
Menurut hemat penulis, aksi penolakan dari Banser, Ansor dan PGN semestinya jangan berlebihan. Memang layak ditolak FPI karena belum mengantongi STTP dari Kepolisian, tapi lewat pendekatan dialog dulu, antara Sohibul Bait seperti Habib Baagir yang ketempatan untuk agenda Musda. Jika memang pendekatan dialog menemui jalan buntu, maka pihak Aparat yang wajib membubarkan, bukan lembaga ormas.
Jadi jangan latah ikut-ikutan menolak, tapi belum pernah mendengar dari pihak penyelenggara. Penulis lebih mengedepankan menjaga suasana kondusif, sehingga jangan mau di adu domba oleh pihak lain yang sengaja membikin keruh suasana di Kabupatan Tegal, maupun di Jawa Tengah.
Jika konflik antara FPI Vs Banser terjadi, padahal sama-sama ormas Islam, maka pihak yang ikut membuat desain intoleransi akan tertawa senang. Sebab sangat mudah Islam dibenturkan dengan sesama Islam. Padahal suasana Kabupaten Tegal yang mayoritas warga NU, adalah sangat damai dan rukun. Justru yang perlu diwaspadai adalah unsur-unsur kelompok calon teroris, anak-anak remaja yang diduga terpapar ajaran jihadis, padahal pemahaman tentang jihad sangat minim. Tapi karena faktor kemiskinan, maka para remaja siap dan rela mengikuti arahan dari senior-senior yang sengaja mencekoki dengan ajaran yang gampang mengkafirkan orang lain.
Kelompok Islam garis keras yang menganggap selain penganut Islam adalah Kaforo atau kafir, wajib hukumnya untuk dibunuh. Bahkan harta dan darahnya adalah halal. Jika pemahaman seperti ini, maka jelas, pemaknaan jihad yang keliru, justru kaum Takfiri atau non mislim, harus di lindungi, sebab mereka bukan menyerang Islam.
Menurut ustadz Ali Fauzi adik kandung Imam Amrozi mantan teroris bon Bali, daerah Tegal, Brebes dan sekitarnya masih banyak anak-anak remaja yang sudah mengikiti bahkan pernah jadi santri-santrinya. Mereka sudah diajari bagaimana cara jihat yang benar versi Ali Faozi.
Jika tidak diantisipasi, maka tidak menutup kemungjinan akan ada lagi pejabat yang jadi korban, seperti kasus mantan Menkopolhukam Wiranto.
Untuk itulah penulis berharap sama-sama mewaspadai dengan aksi penolakan FPI di Kabupaten Tegal. FPI secara kelembagaan silakan ikuti aturan, ajukan dulu persyaratan administrasi ke Kemendagri, jangan menuntut sesuai aturan, tapi malah menyalahi aturan.
Maka tetap penulis berharap bagaimana Indonesia terlepas dari ajaran sesat yang gampang mengkafirkan kelompok lain, agar tidak menjadi negara gagal seperti Irak dan Suriah. Tetap salam sehat barokah selawasé...
(Tambari Gustam adalah tokoh masyarakat nelayan, seniman dan budayawan. Tinggal di Muarareja, Kota Tegal, Jawa Tengah)