Peserta mengilkuti seleksi penjaringan penyaringan Perangkat Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Seorang dosen perguruan tinggi berpendidikan S2 ikut serta dalam penjaringan penyaringan Perangkat Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sayangnya hasil nilai tes seleksi yang dilaksanakan pada Rabu 14 November 2018 tidak mencapai peringkat pertama sehingga gagal menjadi perangkat desa.
Ketua Panitia Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa Paguyangan, Yuniarso Amirudin SPd MSi mengatakan, seleksi penjaringan penyaringan Perangkat Desa Paguyangan diikuti 10 peserta yang terdiri enam laki-laki dan empat perempuan. Dari 10 peserta tersebut terdiri dari satu berpendidikan S2, tujuh pendidikan S1 dan dua orang berpendidikan SMA.
"Peserta 10 orang dengan pendidikan S2, S1 dan SMA, semuanya mengikuti tes seleksi," ujarnya.
Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa Paguyangan dilakukan untuk mengisi posisi Staf Kaur Keuangan yang kosong. Pelaksanaan seleksi dilakukan di Kampus STIMIK Muhammadiyah Paguyangan. Seleksi meliputi tes tertulis dan praktek komputer.
"Tes tertulis meliputi materi Undang-Undang Desa, Bahasa Indonesia, Agama dan Kewarganegaraan, semuanya ada 60 soal," kata Yuniarso.
Menurutnya, posisi perangkat desa menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat. Saat ini perangkat desa telah ada penghasilan bukan lagi pangabdian semata, sehingga banyak yang berminat.
"Para sarjana sekarang juga banyak yang berminat untuk menjadi perangkat desa," ucap Yuniarso.
Selain Desa Paguyangan, penjaringan penyaringan perangkat juga dilakukan oleh Desa Cilibur Kecamatan Paguyangan yang dilakukan di tempat dan waktu yang sama. Untuk Desa Cilibur ini dikuti tiga peserta yang juga untuk menigisi posisi Staf Kaur Keuangan.
Sementara itu, hasil seleksi akhirnya Mohammad Hilman Fadli mendapat peringkat nilai tertinggi untuk Desa Paguyangan. Untuk Desa Cilibur peringkat nilai tertinggi diraih Moh Rizqon Insani. Kedua peraih nilai tertinggi tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon perangkat desa yang lolos seleksi untuk desanya masing-masing.