Kapolres Tegal Kota menyematkan pita kepada anggota (Dok: Humas)
PanturaNews (Tegal) - Terhitung mulai 26 April sampai 09 Mei 2018, Polri menggelar Operasi Patuh Candi 2018 yang berlaku di seluruh Indonesia dengan sasaran pengendara, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang tidak patuh dengan larangan.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2018, di halaman Mapolres Tegal Kota menegaskan. Sasaran Ops Patuh diantaranya, pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan pembonceng tidak menggunakan helm, pengemudi melebihi batas kecepatan. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, akibat kecerobohan pengendara.
“Operasi Patuh 2018, dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 26 April – 9 Mei 2018 serentak di seluruh Indonesia,” tegas Jon Wesly Arianto, Kamis 26 April 2018.
Lebih lanjut kata Kapolres, operasi patuh ini dilakukan guna mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas, sehingga berdampak pada semakin berkurangnya angka kecelakaan lalulintas.
Operasi ini juga dilakukan menjelang pengamanan Hari Raya Idul Fitri nanti. “Kami mengajak warga agar patuh berlalulintas, untuk itu kami melakukan tindakan represif bagi pelanggar lalu lintas,” tegasnya.
Dalam Ops Patuh 2018 ini, Polres Tegal Kota melibatkan 230 personil yang akan diturunkan di lapangan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan lebih meningkat dan lebih patuh terhadap aturan berlalulintas. Sehingga dapat menekan korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan guna terwujudkan Kamseltibcarlantas.
“Saya rasa, kalau semua masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan dan patuh terhadap aturan berlalulintas tentunya akan menurun angka kecelakaan,” pungkasnya.