Kamis, 26/04/2018, 10:34:55
Ganggu Lalulintas Jalan, Pengamen Calung Digaruk
-LAPORAN JOHARI

Kasat Sabhara AKP Prastowo saat operasi pengamen Calung di salah satu perempatan (Foto: Dok/Johari)

PanturaNews (Tegal) - Sekitar sepuluh orang pemain Calung yang biasa ngamen di perempatan (trafick light) digaruk Satbhara Polres Tegal Kota, Rabu 24 April 2018. Pengamen ini dinilai mengganggu kelancaran lalulintas.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK melalui Kasat Sabhara AKP Prastowo mengatakan penertiban pemain Calung yang biasa ngamen di perempatan, setelah adanya surat keberatan dari masyarakat dan pemilik toko.

“Pemilik toko keberatan karena terlalu bising, mungkin tidak terdengar saat transaksi dengan pembeli, sementara surat dari masyarakat karena mengganggu lalu lintas,” ujar Prastowo, Kamis 26 April 2018.

Berdasarkan surat tersebut, kemudian jajaran Polres Tegal Kota menindaklanjuti untuk melakukan menertibkan kepada pengamen Calung. “Kami lakukan pembinaan agar tidak lagi ngamen di perempatan, silahkan kalau mau ngamen di kampung-kampung,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Prastowo, pihaknya telah memberi teguran secara lisan agar tidak ngamen di perempatan, namun teguran secara lisan tidak mempan terpakasa dilakukan operasi.

“Operasi awal berhasil mengamankan 10 orang, 6 orang di perempatan Naga Mas (toko Tri Arga), 2 orang di perempatan pasar sore dan 2 orang lagi di perempatan Kejambon atau Pos Polisi RSU Kardinah, JL KS Tubun. Setelah dilakukan pembinaan alat musiknya diperbolehkan untuk diambil,” pungkasnya. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita