Pengecoran jalan Kaliwungu Boja dilakukan malam hari ( Foto: Adang Purnomo
PanturaNews (Kendal) - Pengecoran jalan Kaliwungu Boja sepanjang 800 meter telah memasuki hari kedua. Anto, pengawas lapangan dari PT Waskita Karya, saat ditemui PanturaNews, Senin 23 April 2018 pukul 21.15 mengatakan, pengecoran jalan memang sengaja dilakukan pada malam hari karena jalan Kaliwungu Boja adalah jalur utama sehingga jika dilakukan pada siang hari, akan sangat mengganggu arus lalu lintas.
"Pada hari Minggu 22 April 2018 kemarin, telah dikakukan pengecoran jalan sepanjang 150 meter lebar 2,5 meter tebal 15 cm dan dihari kedua, Senin 23 April 2018, akan meyelesaikan pengecoran jalan sepanjang 150 meter lebar 2,5 meter tebal 15 cm. Tanggung jawab PT Waskita Karya dalam perbaikan jalan hanya 45% dari total volume pekerjaan, sisanya adalah tanggungjawab pengusaha galian C dan PT KIK", papar Anto.
Dalam pekerjaan perbaikan jalan tersebut, Dinas PUPR Kendal melalui UPTD Kaliwungu akan tetap melakukan monitoring hingga selesainya perbaikan jalan. "UPTD Kaliwungu akan terus memantau pengerjaan perbaikan jalan agar semua berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana ", ujar Bukhari selaku KUPTD Kaliwungu.
Perbaikan jalan Kaliwungu Boja adalah atas perintah dari Bupati Kendal Jawa Tengah, dr. Mirna Annisa , seusai melakukan sidak dan melihat kondisi jalan yang rusak parah, 18 April 2018.
Menindaklanjuti Perintah Bupati Kendal, Kadis PUPR Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, Jum'at 19 April 2018, telah mengundang pihak-pihak yang terkait dengan rencana perbaikan jalan Kaliwungu Boja yang rusak akibat dari aktifitas pengangkutan hasil galian C dan aktifitas pembangunan jalan tol.
Pihak yang terkait dengan rencana perbaikan jalan Kaliwungu Boja yang rusak tersebut adalah PT Waskita Karya, Pengusaha tambang galian C ( ada 6 perusahaan ) dan PT KIK.
Ir. Sugiono, memaparkan bahwa perbaikan jalan sepanjang 800 meter, lebar 5 meter dengan ketebalan 15 cm, akan menelan biaya sebesar Rp. 744.000.000 dan direncanakan akan selasai dalam 5-6 hari.
Seluruh biaya perbaikan jalan ditanggung oleh PT Waskita Karya sebesar 45 %, Perusahaan tambang galian C sebesar 20% dan PT KIK sebesar 35% serta seluruh peralatan yang digunakan merupakan fasilitas dari PT Waskita Karya tanpa sewa alias gratis.
"Pengerjaan perbaikan jalan tersebut adalah pekerjaan non profit dan tanpa pajak," katanya.