Rabu, 28/03/2018, 10:15:24
Selama Ops Keselamatan, 2.887 Pelanggar Ditindak
-LAPORAN JOHARI

Petugas membetulkan helm pengendara saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 (Foto: Dok/Johari)

PanturaNews (Tegal) – Sejak digelarnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018, yang berlangsung selama 25 hari mulai 05-25 Maret 2018, Satlantas Polres Tegal Kota mencatat ada 2.887 pelanggar, 508 diproses ditilang dan 2.379 hanya kena teguran.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK melalui Kasat  Lantas AKP Sriningsih Iriani SH, Selasa 27 Maret 2018 mengatakan, Ops Keselamatan Lalin Candi 2018 ditekankan kepada tindakan humanis berupa teguran. 

“Jika sudah ditegur tetap melanggar tentunya dikenai sanksi Tilang,” kata AKP Sriningsih Iriani SH.

Lebih lanjut menurutnya, selama digelarnya operasi itu pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 366 pengendara, pelanggaran mayoritas tidak memakai helm, tidak bawa STNK atau SIM. “Sebanyak 508 pelanggar kami proses tilang dan 2.379 kami kenai sanksi teguran saja,” tuturnya.

Sedangkan para pelanggar paling banyak pekerja swasta atau karyawan sebanyak 254 pelanggar, dengan usia antara 16-20 tahun, sebanya 84 pelanggar. “Jika dirata-ratakan usia pelanggar didominasi usai remaja, kebanyakan tidak memiliki SIM dan tdak bawa STNK,” imbuhnya.

Kasat Lantas, berharap kepada masyarakat yang belum memiliki SIM segera membuat SIM, dan jangan lupa membawa SYNK serta memkai  Helm. “ Patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan diri sendiri juga orang lain,” pesannya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita