Inzet: SD Mejasem Barat 03, Kartono, SPd
PanturaNews (Tegal) - Sejak menjadi Sekolah Model, SD Negeri Mejasem Barat 03, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, selalu menjadi rujukan sekolah lain. Apalagi saat ini, sekolah dasar yang dikomandani Kartono, SPd ini sedang berupaya untuk menjadi sekolah Adiwiyata.
“SD Mejasem Barat 03 sedang merintis untuk menjadi sekolah Adiwiyata, yaitu yang peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah,” ujar Kepala SD Mejasem Barat 03, Kartono, SPd kepada PanturaNews di kantornya, Rabu 25 Oktober 2017.
Sejak dipimpinnya, SD Mejasem Barat 03 banyak mendulang prestasi. Pada tahun ini, menjadi juara ke 2 Ujian Nasional (UN) di tingkat kecamatan. Sedangkan prestasi non akademik, menjadi juara 1 untuk Drumband dan Gerak Jalan tingkat Kabupaten Tegal, serta juara MAPSI di tingkat kecamatan.
Dikatakan Kartono, pihaknya berupaya membentuk sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi, dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
“Sekolah Adiwiyata tujuanya mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan, yaitu melalui tata kelola sekolah yang baik,” terang Kartono.
Menurut Kartono, sekolah yang mempunyai pengajar 12 orang dan 6 ruang kelas, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang guru, 1 ruang kepala sekolah ini akan terus berupaya menggenjot prestasi akademiknya, dan mengembangkan pendidikan non akademik yang dikenal dengan istilah eskul.
Saat ini SD Mejasem Barat 03 terus penataan lingkungan sekolah, agar memenuhi syarat menjadi sekolah Adiwiyata. Diantaranya dengan membangun sarana dan prasarananya.
”Kami minta peran semua guru serta lingkungan sekolah, membantu dan mendukung serta terlibat dalam manjemen yang meliputi keseluruhan proses perencanaan menuju sekolah Adiwiyata,” pintanya.
Diketahui, sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang telah menerapkan system, dengan maksud untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yaitu melalui tata kelola sekolah yang baik, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata sendiri telah dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan berlanjut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup melalui kegiatan pembinaan, penilaian dan pemberian penghargaan Adiwiyata kepada sekolah. Pedoman pelaksanaan program Adiwiyata, diatur dalam Peraturan Menteri LH Nomor 5 Tahun 2013.