Senin, 03/07/2017, 07:40:45
Tahun 2018, Brebes Buka Pelayanan Bikin Paspor
-Laporan Takwo Heriyanto

Masyarakat melihat-lihat pengumuman di kantor Dinperinaker Kabupaten Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berencana akan membuka pelayanan satu pintu terpadu. Diantaranya, membuka pelayanan keimigrasian, seperti membuat paspor bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah umroh.

Selain itu, juga pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berkelakuan baik, untuk persyaratan melamar pekerjaan dan pelayanan lainnya.

“Kapan akan mulai pelaksanaannya, Insya Allah tahun depan,” ujar Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes, Zaenudin disela-sela kunjungan Inspeksi Mendadak (sidak) Bupati Brebes di kantornya, Senin 3 Juli 2017.

Menurutnya, dengan rencana akan dibukanya pelayanan satu pintu terpadu itu, diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat dalam pelayanannya.

“Misal yang sebelumnya masyarakat Kabupaten Brebes akan membuat paspor harus datang ke Kantor Imigrasi Pemalang, kini tidak lagi harus jauh-jauh kesana, tapi cukup disini saja (Dinperinaker Brebes-red),” terangnya.

Dia menambahkan, rencana pelayanan satu pintu terpadu itu akan dibuka di instansinya, kerjasama dengan beberapa pihak terkait. “Mudah-mudahan saja, tahun depan bisa dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita