Senin, 03/07/2017, 07:22:57
Belum Miliki Izin, Tempat Karaoke Diprotes Warga
-Laporan Zaenal Muttaqin

Sebuah tempat Karaoke di jalan Lingkar Bumiayu nampak tutup (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Sebuah tempat Karaoke di jalan lingkar Bumiayu, tepatnya di Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diprotes warga sekitar. Pasalnya, tempat Karaoke tersebut mengganggu kenyamanan lingkungan, juga belum memiliki izin.

Protes warga dilayangkan melalui surat yang ditandatangani oleh tokoh masyarakat setempat dan juga para warga lainnya. Warga menuntut agar Karaoke tersebut tidak beroperasi.

Camat Bumiayu, Urip Rosidik SIP membenarkan adanya protes warga terhadap tempat Karaoke yang dilayangkan melalui surat. Menurutnya, protes dalam bentuk surat aduan telah dikirim ke Kantor Kecamatan Bumiayu saat masih masa cuti Lebaran.

"Surat sudah masuk dan tadi sudah saya disposisi. Isinya aduan dari warga Adisana tentang tempat Karaoke," kata Urip kepada PanturaNews.Com, Senin 03 Juli 2017.

Dikatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Muspika untuk menyelesaikan masalah Karaoke tersebut. Diakui, tempat Karaoke tersebut selama ini belum mengajukan perizinan ke dinas berwenang.

"Untuk perizinan harus ada pengantar dari kecamatan, dan sejauh ini belum ada pengajuan," ujar Urip.

Adanya aduan dan keberatan dari masyarakat tersebut, diharapkan Karaoke tidak beroperasi karena belum ada izin. Selain itu pengelolanya melakukan kordinasi dengan lingkungan dan memperhatikan kepentingan warga.

"Belum ada izin ya tidak boleh beroperasi dan harus kordinasi dengan lingkungan," tegas Urip.

Sementara itu pantauan PanturaNews.Com di tempat Karaoke tersebut pada Senin 03 Juli 2017 siang nampak tutup rapat, sehingga belum dapat melakukan konfirmasi dengan pengelolanya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita