Selasa, 27/07/2010, 15:42:00
FKMD Minta DPRD Buat Perda Wajib Pendidikan Madin
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah perwakilan guru dan ustadz yang tergabung dalam Forum Kerjasama Madrasah Diniyah (FKMD) Kabupaten Brebes mendatangi DPRD Kabupaten Brebes, Selasa 27 Juli 2010. Minta agar DPRD setempat membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib pendidikan madrasah diniyah (Madin) di Kabupaten Brebes. Kedatangan meraka diterima oleh Komisi IV.

Ketua FKMD Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi mengatakan Perda tersebut untuk mendukung suksesnya program wajib belajar Madin. Menurutnya, jumlah Madin di Kabupaten Brebes sebanyak 618 dengan jumlah guru/ustadz sebanyak 3145 orang. Keberadaaan Madin yang tersebar di desa-desa tentunya sangat membantu anak usia sekolah untuk menambah pengetahuan agama Islam, yang dirasa jam pelajarannya di sekolah formal masih kurang.

Selain mengajukan perda Madin, FKMB juga minta agar Pemkab Brebes memberikan kesejahteraan bagi guru dan ustadz serta bantuan operasional untuk Madin secara rutin setiap bulannya.

FKMD berharap Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, untuk menindak lanjutinya. Jika tidak ada reaksi, maka FKMD akan kembali datang untuk minta kejelasan lebih lanjut.

"Kami sangat berharap Komisi IV dapat merealisasikan usulan kami," ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita