Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Departemen Agama (Depag), Kota Tegal, Jawa Tengah, Drs Akshin.
PanturaNews (Tegal)– Biaya pembayaran ibadah haji (BPIH) di Indonesia, belum ada kepastian jumlah rupiahnya. Sebab, besarnya biaya harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) lebih dulu. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Departemen Agama (Depag), Kota Tegal, Jawa Tengah, Drs Akshin, disela-sela pembukaan manasik haji massal di Pendopo, Balai Kota Senin 26 Juli 2010.
Sementara, kuota jamah haji Kota Tegal, sebanyak 322 orang. Untuk pemberangkatan, jika calon haji telah melunasi BPIH. Namun, pihaknya belum berani memastikan, kapan diberangkatkan. “Mungkin biaya ongkos naik haji (ONH) tahun ini, ada penurunan. Informasi yang saya peroleh sekitar 3.322 USD. Namun harga itu, belum pasti, karena baru perkiraan saja,” ujarnya.
Hingga kini, lanjut Akshin, belum ada surat resmi dari pusat ke kantor Depag mengenai biaya ibadah haji daerah. Untuk itu, pihaknya hanya memperkirakan saja. “Jika sudah ada surat resmi dari pusat, kami akan beritahu ONH-nya berapa,” janjinya.