Senin, 26/07/2010, 15:00:00
Maryatun: Titik Terang Adanya Tersangka Lain Makin Jelas
JAY-Riyanto Jayeng

Hj Maryatun selalu setia mendapingi suaminya, Indra Kusuma setiap kali menjaladi persidangan di Pengadilan Tipikor. (FT: SL Gaharu)

PanturaNews (Jakarta) – Hj Maryatun, istri terdakwa perkara korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 7 Miliar lebih,  menyatakan bangga dengan kemajuan dan kejelasan perkara yang menimpa suaminya yakni Bupati Brebes, Indra Kusuma S.sos dalam persidangan yang digelar untuk ketiga kalinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 26 Juli 2010.
“Sebenarnya saya tidak diperbolehkan untuk berkomentar apapun kaitan persoalan yang menimpa Indra Kusuma. Namun jujur, saya turut bangga dengan kemajuan persidangan kali ini, karena tadi Jaksa sudah menyebutkan sejumlah nama yang kemungkinan besar layak diajukan sebagai tersangka baru,” kata Maryatun.
Menurut Maryatun, dibandingkan dalam dua persidangan sebelumnya, pada persidangan kali ini dirinya dan sejumlah keluarga cukup bangga. Karena beberapa fakta persidangan mulai terungkap.
“Kami cukup bersyukur dengan semua persoalan yang menimpa keluarga. Kami hanya memohon kepada semuanya agar dilapangkan dada untuk bersama-sama panjatkan doa, agar persoalan yang melibatkan Indra Kusuma cepat terselesaikan,” ujarnya. 
Maryatun menambahkan, atas nama keluarga pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada semua komponen warga Kabupaten Brebes baik yang langsung maupun tidak langsung, telah ikut perduli dengan penderitaan yang dialami Indra Kusuma.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita