Dewi Aryani Hilman
PanturaNews (Tegal) – Kasus korupsi pengadaan tanah Bupati Brebes, Indra Kusuma yang saat ini ditahan di LP Cipinang, Jakarta, memunculkan isu keterlibatan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani Hilman. Namun isu tersebut dengan tegas dibantah.
Dewi Aryani Hilman, S. Sos, M.Si diisukan menerima uang untuk membantu proses hukum Bupati Brebes, Indra Kusuma sebesar Rp 1 miliar. “Saya tidak pernah menerima uang dari Bupati Brebes. Itu hanya isu saja. Dalam kasus tersebut, partai tidak akan ikut campur. Hanya saja sebagai kader, kita turut prihatin,” tuturnya.
Ditegaskan Dewi Aryani saat dikonfirmasi, usai reses di DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu 27 Juni 2010, bahwa isu dirima menerima suap Rp 1 miliar itu sama sekali tidak benar. Menurutnya, selama kader PDI Perjuangan mempunyai kasus korupsi yang merugikan banyak orang, partai tidak akan ikut campur. Semuanya akan diserahkan ke pihak yang berwajib, karena itu sudah masuk ranah hukum.
Dikatakannya, kalau sudah masuk ke ranah politik memang ada saja isunya. Itu karena ada pihak-pihak yang pro maupun yang kontra. Untuk itu, perlu diluruskan. “Saya tidak pernah menerima uang apapun dari Bupati Brebes. Dalam politik memang selalu ada pro dan kontra. Kita harus menghadapinya dengan proposional,” tandas Dewi.