Minggu, 13/06/2010, 21:55:00
Ampek: Dana Hibah Rp 19,7 Miliar Berpotensi Salah Prosedur
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Bantuan dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 19,7 miliar, untuk alokasi anggaran di RSUD Brebes dan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, disinyalir ada potensi kesalahan prosedur pada realisasinya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.

Demikian dinyatakan Sekteraris Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan (Ampek) Kabupaten Brebes, Otong Wiwoho kepada PanturaNews, Minggu 13 Juni 2010 sore. Menurutnya, proses lelang realisasi dana hibah tersebut sebaiknya sesuai dengan komitmen, yakni setelah ada petunjuk teknis dari Menteri Keuangan.

“Jika dinas tetap ngotot membentuk panitia lelang lebih awal, dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran Kepres 80 tahun 2003. Sebab, proses dari pembentukan panitia hingga penetapan pemenang lelang, paling lama memakan waktu 28 hari. Setelah itu, pejabat pembuat komitmen hanya diberi waktu 14 hari untuk membuat surat penunjukan kepada rekanan,” tutur Otong.

Dilatakan Otong, hal itu akan menjadi masalah ketika NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dan dananya belum turun, malah molor. Apalagi petunjuk teknis dari Menteri Keuangan juga belum ada. Jadi Dinas Kesehatan Brebes jangan terburu-buru seolah-olah ada 'sesuatu'. Dikhawatirkan, dana hibah tersebut akan dikorupsi," jelasnya.

Ampek juga menilai tekait dengan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Laode Budiono yang mengatakan ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan peneroran terhadap panitia lelang yang akan dibentuk. Pernyataan itu kesannya sengaja untuk menutup-nutupi kesalahannya sendiri. "Saya rasa, Laode hanya mengada-ngada. Padahal tidak ada oknum yang melakukan peneroran," tandas Otong.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Laode Budiono MPH mengatakan, bantuan dana yang bersumber dari APBN itu untuk program percepatan pembangunan daerah tahun 2010 senilai Rp 19,7 miliar, dialokasikan bagi pembangunan RSUD Brebes dan RSU Bumiayu.

Di RSUD Brebes akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan sekitar Rp 16 miliar, mengingat peralatan medis hingga kini masih belum memadai. Sedangkan di RSU Bumiayu akan digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Diakuinya, pihaknya bersama panitia lelang yang akan dibentuk diteror oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tujuanya agar proyek yang akan berjalan nanti dimenangkan oleh salah satu rekanan yang akan mengikuti lelang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita